SuaraJatim.id - Pabrik PT HM Sampoerna Rungkut, Surabaya, Jawa Timur dikabarkan terpaksa ditutup setelah dua karyawan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Publik pun bertanya-tanya, amankah mengisap rokok Sampoerna?
Diberitakan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (1/5/2020), pabrik rokok terbesar di Surabaya tersebut ternyata telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020.
Penghentian sementara ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB.
“Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut,” terang Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita melalui rilis resminya.
Bagaimana dengan produk rokok Sampoerna yang sudah diproduksi?
Dalam pelaksanaan pembersihan dan sanitasi secara menyerluruh tersebut, pihak Sampoerna mengaku juga telah mengarantina produk mereka selama 5 hari.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh fasilitas pabrik.
Sampoerna juga meminta karyawan untuk karantina mandiri serta melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” tegas Elvira Lianita.
Baca Juga: 2 Karyawan HM Sampoerna Meninggal Corona, Sumber Penularan Masih Misterius
Karantina Rokok Selama 5 Hari Sebelum Beredar
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .
Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Berita Terkait
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
-
Dikira 'Lebih Aman', Dokter Paru Ungkap Vape Punya Bahaya yang Sama Ngerinya dengan Rokok
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!