SuaraJatim.id - Seorang mantan kepala di Jember, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap perempuan 15 tahun berinisial EK. Terduga pelaku SS berusia 61 tahun merupakan mantan Kades Tamansari, Kecamatan Mumbulsari.
Kasus dugaan pelecehan dilaporkan ke Polres Jember berupa surat tulisan tangan korban yang berisi kronologi terjadinya pelecehan.
Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA, Ipda Vita Dyah. Ia menyebut, laporan diterima pusat layanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) pada awal April 2020. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terlapor untuk mendapat keterangan terduga pelaku.
"Betul, laporan sudah diterima pusat layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (PPA). Besok (senin) kita panggil," kata Ipda Vita Dyah melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2020)
Dari informasi, modus terduga pelaku mendekati korban dengan keperluan jual beli tanah antara pelaku dan orang tua korban.
Korban yang merupakan siswa sekolah swasta di Jember dalam laporan tertulisnya mengaku mendapat pelecehan sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Kejadian tersebut berlangsung pada bulan Maret 2020.
Kebejatan terduga pelaku terungkap pada aksi ketiganya yakni pada 25 Maret. Saat itu EK dan ayahnya mendatangi rumah pelaku untuk urusan jual beli tanah. Namun pelaku meminta keduanya menunggu di gudang miliknya hingga larut malam.
Malam itu, saat korban dan ayahnya tertidur pelaku kembali melakukan aksinya. Pelaku yang berteriak hingga membangunkan ayah juga istri pelaku yang tidur di rumah, tak jauh dari gudang.
Namun keterangan korban tersebut masih harus ditindaklanjuti. Ipda Vita mengatakan polres membutuhkan keterangan kronologi dari terlapor atau terduga pelaku sebagai penyeimbang.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
"Karena masih berupa laporan sepihak, kami butuh keterangan pihak terduga pelaku. Besok kami baru bisa memberikan kronologi lengkapnya," ucap Vita.
Jika terbukti melakukan pelecahan, terduga pelaku dapat diancam dengan hukuman paling lama hingga 15 tahun penjara. Ancaman tersebut akumulasi dari tindakan pelecehan dengan kekerasan dan ancaman yang dilakukan pada anak.
Kontributor : Nurul Aini
Berita Terkait
-
Tak Mampu Bayar Kontrakan, Sekeluarga Tinggal di Masjid sampai Meninggal
-
Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona
-
Ogah Buron Lama-lama, Perampok Toko Emas Diantar Kades ke Kantor Polisi
-
Pelajar SMP di Jember Meninggal Karena Covid, 315 Warga Isolasi Mandiri
-
Pemkab Bantah Ada Politisasi Karung Beras Bergambar Bupati dan Wabup Jember
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya