SuaraJatim.id - Seorang mantan kepala di Jember, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap perempuan 15 tahun berinisial EK. Terduga pelaku SS berusia 61 tahun merupakan mantan Kades Tamansari, Kecamatan Mumbulsari.
Kasus dugaan pelecehan dilaporkan ke Polres Jember berupa surat tulisan tangan korban yang berisi kronologi terjadinya pelecehan.
Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA, Ipda Vita Dyah. Ia menyebut, laporan diterima pusat layanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) pada awal April 2020. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terlapor untuk mendapat keterangan terduga pelaku.
"Betul, laporan sudah diterima pusat layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (PPA). Besok (senin) kita panggil," kata Ipda Vita Dyah melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2020)
Dari informasi, modus terduga pelaku mendekati korban dengan keperluan jual beli tanah antara pelaku dan orang tua korban.
Korban yang merupakan siswa sekolah swasta di Jember dalam laporan tertulisnya mengaku mendapat pelecehan sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Kejadian tersebut berlangsung pada bulan Maret 2020.
Kebejatan terduga pelaku terungkap pada aksi ketiganya yakni pada 25 Maret. Saat itu EK dan ayahnya mendatangi rumah pelaku untuk urusan jual beli tanah. Namun pelaku meminta keduanya menunggu di gudang miliknya hingga larut malam.
Malam itu, saat korban dan ayahnya tertidur pelaku kembali melakukan aksinya. Pelaku yang berteriak hingga membangunkan ayah juga istri pelaku yang tidur di rumah, tak jauh dari gudang.
Namun keterangan korban tersebut masih harus ditindaklanjuti. Ipda Vita mengatakan polres membutuhkan keterangan kronologi dari terlapor atau terduga pelaku sebagai penyeimbang.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
"Karena masih berupa laporan sepihak, kami butuh keterangan pihak terduga pelaku. Besok kami baru bisa memberikan kronologi lengkapnya," ucap Vita.
Jika terbukti melakukan pelecahan, terduga pelaku dapat diancam dengan hukuman paling lama hingga 15 tahun penjara. Ancaman tersebut akumulasi dari tindakan pelecehan dengan kekerasan dan ancaman yang dilakukan pada anak.
Kontributor : Nurul Aini
Berita Terkait
-
Tak Mampu Bayar Kontrakan, Sekeluarga Tinggal di Masjid sampai Meninggal
-
Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona
-
Ogah Buron Lama-lama, Perampok Toko Emas Diantar Kades ke Kantor Polisi
-
Pelajar SMP di Jember Meninggal Karena Covid, 315 Warga Isolasi Mandiri
-
Pemkab Bantah Ada Politisasi Karung Beras Bergambar Bupati dan Wabup Jember
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya