SuaraJatim.id - Kepolisian Surabaya kembali mengamankan dua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Mirisnya, selain diedarkan di masa pandemi virus corona, salah satu pengedar sabu ini, bekerja di Kantor DPRD Kota Surabaya.
Kedua tersangka yakni Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo, Surabaya dan Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagelrejo Utara. Keduanya diamankan saat hendak transaksi di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah, Senin (27/4/2020) sore.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masayrakat terkait peredaran narkoba.
"Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti empat poket sabu, masing-masing seberat 98,21 gram, 10,05 gram, 1,57 gram dan 7,02 gram dan satu bungkus berisi 9 pil koplo," kata Memo, Senin (4/5/2020) malam.
Baca Juga: Asik Hisap Sabu dan Ganja saat Ramadan, 6 Pemuda di Medan Diciduk Polisi
Salah satu dari tersangka bernama Achmad Uwais saat diperiksa oleh petugas mengaku bekerja sebagai cleanning service di DPRD Kota Surabaya.
"Benar, dari pengakuan tersangka sudah tiga tahun bekerja," ujar Memo.
Memo juga menjelaskan jika tersangka sudah mengedarakan sabu sejak tahun 2019 lalu. Saat ini polisi masih mendalami tersangka apakah menggunakan atau tidak.
"Dari pengakuan tersangka beralasan karena kebutuhan hidup," ujar Memo.
Sedangkan kedua tersangka, kini sudah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga menduga mereka akan mengedarkan barang ke wilayah Surabaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
"Saat ini masih kita kembangkan terus, barang bukti sabu tersebut akan diedarakan kemana dan juga pelaku yang lainnya," tandas Memo.
Sementara itu, terpisah Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, atau yang biasa disapa Awi ini meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), untuk memecat yang bersangkutan.
"Saya meminta Sekretaris DPRD untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan. Saya prihatin ada pekerja kontrak di lingkungan DPRD, yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Selain itu, Awi mengingatkan, bahwa para pegawai, khususnya di Kantor DPRD Kota Surabaya, untuk bertingkah tidak aneh-aneh dan profesional dalam bekerja.
"Mencari pekerjaan itu susah. Sudah dapat pekerjaan, mestinya disyukuri, dengan gaji setara UMK. Cara mensyukuri, dengan bekerja sebaik-baiknya, pandai menjaga diri untuk tidak terlibat perbuatan melawan hukum, tidak melalukan tindakkan yang tidak benar," terangnya.
Selain itu, barang bukti narkoba sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa dan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan juga Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 tentang kesehatan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
-
Bawa Bukti Pakaian LH saat Tewas Ditembak, Keluarga Laporkan Kasus Penembakan Intel Polisi Brigadir W
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024