SuaraJatim.id - Seorang residivis di Kabupaten Malang kembali merasakan kehidupan di balik sel tahanan lantaran aksinya sendiri. Residivis yang diketahui bernama Agus Wahyono alias Yoyon, Warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang usai memalak polisi.
Dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com, pria 38 tahun tersebut ditangkap saat melakukan aksi pemalakan terhadap anggota Unit Opsnal V Polres Malang yang sedang menjalankan tugas pada Jumat (8/5/2020) lalu.
“Tersangka ini preman. Saat anggota kita sedang penyelidikan, di daerah Dampit, ada sebuah mobil yang tiba-tiba menyalip mobil anggota dan diberhentikan. Tujuan awal pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya, ternyata yang mau diperas mobil anggota lapangan kita,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam keterangan rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).
Hendri mengemukakan, tersangka ditangkap bukan karena perkara kasus pemerasan tersebut. Dia ditangkap karena kasus pengeroyokan pada tahun 2016 lalu.
“Pelaku ini pernah melakukan pengeroyokan bersama temannya. Melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki pada 2016,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Yoyon kerap meresahkan masyarakat lantaran perbuatannya yang melakukan pemalakan. Yoyon bahkan sering memalak mobil-mobil perusahaan atau sales rokok di wilayah Dampit.
Pada setiap aksinya, Yoyon mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 100 ribu. Pelaku sendiri sudah 4 kali ini masuk penjara.
“Tidak maksa, ya biasanya 100 ribu. Kalau minta rokok nggak pernah, tapi uang."
Baca Juga: IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan
Berita Terkait
-
Bikin Video Isinya Ancam Mau Bacok Polisi, Saifudin Balik Lagi ke Penjara
-
Iwan Berulah Lagi usai Bebas, Colong Motor Modus Pura-pura Pesan Mi Rebus
-
Baku Tembak di Apartemen, Residivis Pemilik 3 Karung Narkoba Tewas
-
Polresta Sidoarjo Cokok Komplotan Begal, 1 Diantaranya Residivis Asimilasi
-
Peras PTPN III Rp 30 Juta, 2 Oknum Wartawan Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api