SuaraJatim.id - Seorang residivis di Kabupaten Malang kembali merasakan kehidupan di balik sel tahanan lantaran aksinya sendiri. Residivis yang diketahui bernama Agus Wahyono alias Yoyon, Warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang usai memalak polisi.
Dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com, pria 38 tahun tersebut ditangkap saat melakukan aksi pemalakan terhadap anggota Unit Opsnal V Polres Malang yang sedang menjalankan tugas pada Jumat (8/5/2020) lalu.
“Tersangka ini preman. Saat anggota kita sedang penyelidikan, di daerah Dampit, ada sebuah mobil yang tiba-tiba menyalip mobil anggota dan diberhentikan. Tujuan awal pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya, ternyata yang mau diperas mobil anggota lapangan kita,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam keterangan rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).
Hendri mengemukakan, tersangka ditangkap bukan karena perkara kasus pemerasan tersebut. Dia ditangkap karena kasus pengeroyokan pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga: IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan
“Pelaku ini pernah melakukan pengeroyokan bersama temannya. Melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki pada 2016,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Yoyon kerap meresahkan masyarakat lantaran perbuatannya yang melakukan pemalakan. Yoyon bahkan sering memalak mobil-mobil perusahaan atau sales rokok di wilayah Dampit.
Pada setiap aksinya, Yoyon mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 100 ribu. Pelaku sendiri sudah 4 kali ini masuk penjara.
“Tidak maksa, ya biasanya 100 ribu. Kalau minta rokok nggak pernah, tapi uang."
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Video Call Sex
Berita Terkait
-
Bikin Video Isinya Ancam Mau Bacok Polisi, Saifudin Balik Lagi ke Penjara
-
Iwan Berulah Lagi usai Bebas, Colong Motor Modus Pura-pura Pesan Mi Rebus
-
Baku Tembak di Apartemen, Residivis Pemilik 3 Karung Narkoba Tewas
-
Polresta Sidoarjo Cokok Komplotan Begal, 1 Diantaranya Residivis Asimilasi
-
Peras PTPN III Rp 30 Juta, 2 Oknum Wartawan Diciduk Polisi
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI