SuaraJatim.id - Seorang residivis di Kabupaten Malang kembali merasakan kehidupan di balik sel tahanan lantaran aksinya sendiri. Residivis yang diketahui bernama Agus Wahyono alias Yoyon, Warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang usai memalak polisi.
Dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com, pria 38 tahun tersebut ditangkap saat melakukan aksi pemalakan terhadap anggota Unit Opsnal V Polres Malang yang sedang menjalankan tugas pada Jumat (8/5/2020) lalu.
“Tersangka ini preman. Saat anggota kita sedang penyelidikan, di daerah Dampit, ada sebuah mobil yang tiba-tiba menyalip mobil anggota dan diberhentikan. Tujuan awal pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya, ternyata yang mau diperas mobil anggota lapangan kita,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam keterangan rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).
Hendri mengemukakan, tersangka ditangkap bukan karena perkara kasus pemerasan tersebut. Dia ditangkap karena kasus pengeroyokan pada tahun 2016 lalu.
“Pelaku ini pernah melakukan pengeroyokan bersama temannya. Melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki pada 2016,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Yoyon kerap meresahkan masyarakat lantaran perbuatannya yang melakukan pemalakan. Yoyon bahkan sering memalak mobil-mobil perusahaan atau sales rokok di wilayah Dampit.
Pada setiap aksinya, Yoyon mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 100 ribu. Pelaku sendiri sudah 4 kali ini masuk penjara.
“Tidak maksa, ya biasanya 100 ribu. Kalau minta rokok nggak pernah, tapi uang."
Baca Juga: IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan
Berita Terkait
-
Bikin Video Isinya Ancam Mau Bacok Polisi, Saifudin Balik Lagi ke Penjara
-
Iwan Berulah Lagi usai Bebas, Colong Motor Modus Pura-pura Pesan Mi Rebus
-
Baku Tembak di Apartemen, Residivis Pemilik 3 Karung Narkoba Tewas
-
Polresta Sidoarjo Cokok Komplotan Begal, 1 Diantaranya Residivis Asimilasi
-
Peras PTPN III Rp 30 Juta, 2 Oknum Wartawan Diciduk Polisi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak