Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 Mei 2020 | 17:33 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (4/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Khofifah mengharapkan, format pasar ganjil genap tersebut bisa diterapkan di wilayah lain, khususnya yang ada di Jawa Timur, dalam upaya menekan penyebaran virus Corona yang pertama kali merebak di China itu.

"Format ini tidak hanya untuk yang sedang PSBB, saya rasa se-Jawa Timur dan daerah-daerah lain juga bisa menjadikannya contoh," kata Khofifah.

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Minggu, 17 Mei 2020.

Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: TOK! PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei

Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif, namun bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.

Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh. (Antara)

Load More