SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 yang mewabah bertepatan di Bulan Ramadan 1441 Hijriah membuat tradisi yang biasanya digelar di tengah masyarakat tidak bisa dilakukan seperti biasanya.
Seperti dalam Tradisi Selawe atau malam 25 Ramadan yang biasanya digelar di Makam Sunan Giri kawasan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Lantaran adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II, menyebabkan tradisi tersebut digelar terbatas.
Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun lalu yang setiap kegiatan kerap dibanjiri pengunjung maupun pedagang.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tursilowanto Harijogi mengatakan, Malam Selawe yang biasanya dihadiri ribuan warga dari berbagai daerah perlu dikendalikan untuk tetap berpedoman pada penerapan PSBB. Hal itu sesuai dengan kesepakatan kades dan lurah se-Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Mau Virus Corona Tak Masuk Gresik, Wakil Bupati Berdoa di Makam Sunan Giri
“Yayasan pengelolah Makam Sunan Giri juga bersepakat di kegiatan tersebut. Baik itu memperbanyak doa atau tadarus tetap berjalan. Tapi, dilakukan masing-masing rumah supaya tidak menimbulkan kerumunan massa,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (15/05/2020).
Agar agenda tersebut tetap berjalan, Tursilo menjelaskan, nantinya jalan menuju ke Makam Sunan Giri maupun jalan pintas yang melalui desa ditutup total. Mulai 16 hingga 18 Mei 2020. Terkait dengan pembatasan itu pemkab meminta dukungan personel.
“Kapolres Gresik siap menambah personelnya guna mendukung pengamanan di kegiatan Malam Selawe,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pedagang ada toleransi namun khusus warga sekitar. Warga dari luar Gresik tidak diperkenankan. Meski ada batas toleransi, namun tetap mengkedepankan protap aturan penanganan Covid-19.
“Pedagang akan diatur secara psysical distancing dengan jarak 5 meter. Wajib mengenakan masker, dan tidak boleh melayani di tempat. Maksudnya, melayani pembeli dengan cara ‘take away’ dibawa pulang,” imbuhnya.
Baca Juga: Napak Tilas Penyebaran Islam Nusantara di Museum Sunan Giri Gresik
Aturan itu, juga berlaku bagi warga di sekitar Makam Sunan Giri. Tursilo mengatakan, warga boleh beraktivitas asal membeli kebutuhan pangan.
Berita Terkait
-
Cegah Longsor, Petrokimia Gresik Gandeng PWI dan Pemkab Gresik Tanam Ratusan Pohon Produktif
-
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program MAKMUR 2025
-
Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan ke Kalangan Pelajar
-
Petrokimia Gresik Garap Proyek Dekarbonisasi
-
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 372 Ribu Ton Awal Tahun 2025
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua