SuaraJatim.id - Tak butuh waktu lama bagi polisi membongkar kasus penemuan jasad janda dua anak warga Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur yang ditemukan tewas dengan kondisi setengah bugil pada Sabtu (16/5/2020) malam.
Polisi dilaporkan telah menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban janda dua anak bernama Siti Rohaya itu. Kekinian, pelaku sudah digelandang dan ditahan di Polres Jombang.
Kepastian penangkapan pelaku tersebut diungkapkan Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Minggu (17/5/2020).
“Pelaku sudah kita tangkap dalam waktu tidak kurang 12 jam. Saat ini dibawa ke Polres Jombang guna pemeriksaan lanjutan,” kata Yogas sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Janda 2 Anak di Jombang Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayat Dibiarkan Telanjang
Soal identitas pelaku, Yogas meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Jombang. Alasannya, penanganan kasus tersebut sudah diambil alih oleh pihak Polres. Dia hanya memastikan bahwa pelaku merupakan seorang kuli bangunan yang berasal dari luar kota.
Diketahui, ketenangan warga Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur berubah geger. Hal itu menyusul penemuan jasad seorang janda yang tewas dengan kondisi setengah bugil. Korban adalah Siti Rohaya, janda dua anak umur 35 tahun. Polisi menduga korban tewas karena diperkosa dan dibunuh.
“Jasad korban sudah kita kirim ke kamar mayat RSUD Jombang guna menjalani visum. Kami juga sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Dugaan sementara korban meninggal karena penganiayaan atau dibunuh,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Minggu (17/5/2020).
Yogas menjelaskan, jasad janda malang itu diketahui pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, warga yang melakukan ronda di ujung jalan mendengar suara perempuan menjerit minta tolong. Mereka kemudian bergegas menuju sumber suara, yakni di belakang swalayan setempat.
Sampai di lokasi, warga mendapati sosok perempuan tanpa mengenakan celana dalam tergeletak di semak-semak. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke perangkat desa dan meneruskannya melapor ke polsek setempat.
Baca Juga: Sadis! ABG 17 Tahun Tusuk Leher Kekasih hingga Tewas Lalu Jasadnya Dibuang
Atas peristiwa itu, warga pun gempar. Apalagi hasil identifikasi polisi, korban adalah Siti Rohaya, janda beranak dua yang merupakan warga setempat.
“Dari lokasi kami menyita pakaian korban. Saat ini kami masih mendalami kasus ini guna menemukan pelakunnya. Motif pembunuhan ini juga masih kita pelajari,” ujar Yogas.
Berita Terkait
-
Janda 2 Anak di Jombang Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayat Dibiarkan Telanjang
-
Kronologi Gadis Malang Tewas Ditusuk Pacar, Mayat Dibuang ke Jurang
-
Sadis! ABG 17 Tahun Tusuk Leher Kekasih hingga Tewas Lalu Jasadnya Dibuang
-
Penata Gaya Busana Tewas Berlumur Darah di Rumah, Mobilnya Hilang
-
Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan