SuaraJatim.id - Pemkot Madiun makin melonggarkan aturan pembatasan sosial bagi para pedagang. Kekini warung makan dan restoran diperbolehkan beroperasi pada waktu sahur.
Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk melayani pembelian atau makan di tempat. Namun, pengelola warung dan restoran tetap harus menaati protokol kesehatan Covid-19 selama melayani pembeli.
Sejak Wali Kota Madiun, Maidi, melonggarkan aturan tempat makan diperbolehkan melayani makan di tempat, banyak restoran dan PKL yang kembali menyediakan layanan ini.
Meski memperbolehkan restoran dan warung makan memberikan layanan makan di tempat, namun jam buka dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan setelah waktu itu harus tutup.
Tetapi, saat ini Pemkot kembali melonggarkan aturan kepada para pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada saat jam sahur.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan khusus untuk bulan Ramadan ada tambahan kelonggaran bagi pelaku usaha kuliner. Pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada waktu sahur.
“Untuk waktu berjualan pada saat sahur mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Saya kira dua jam cukup,” kata Maidi, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, pelonggaran ini dilakukan karena melihat masyarakat Kota Madiun membutuhkan makanan siap saji saat sahur. Tetapi, wajib memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Seperti memberikan jarak satu meter untuk meja dan kursi. Wajib menyediakan cuci tangan. Pembeli dan penjual wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Takut Rugi, Pedagang Pasar di Malang Masih Buka saat PSBB Malang Raya
“Meski boleh makan di tempat, saya minta masyarakat tidak perlu berlama-lama. Seperlunya saja dan langsung pulang setelah selesai makan. Tetap di rumah adalah pilihan terbaik,” jelas Maidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital
-
Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga
-
Penindakan Parkir di Surabaya Meledak, Aduan Jukir Nakal Tembus 1.136 Kasus
-
Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium
-
BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia