SuaraJatim.id - Pemkot Madiun makin melonggarkan aturan pembatasan sosial bagi para pedagang. Kekini warung makan dan restoran diperbolehkan beroperasi pada waktu sahur.
Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk melayani pembelian atau makan di tempat. Namun, pengelola warung dan restoran tetap harus menaati protokol kesehatan Covid-19 selama melayani pembeli.
Sejak Wali Kota Madiun, Maidi, melonggarkan aturan tempat makan diperbolehkan melayani makan di tempat, banyak restoran dan PKL yang kembali menyediakan layanan ini.
Meski memperbolehkan restoran dan warung makan memberikan layanan makan di tempat, namun jam buka dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan setelah waktu itu harus tutup.
Tetapi, saat ini Pemkot kembali melonggarkan aturan kepada para pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada saat jam sahur.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan khusus untuk bulan Ramadan ada tambahan kelonggaran bagi pelaku usaha kuliner. Pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada waktu sahur.
“Untuk waktu berjualan pada saat sahur mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Saya kira dua jam cukup,” kata Maidi, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, pelonggaran ini dilakukan karena melihat masyarakat Kota Madiun membutuhkan makanan siap saji saat sahur. Tetapi, wajib memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Seperti memberikan jarak satu meter untuk meja dan kursi. Wajib menyediakan cuci tangan. Pembeli dan penjual wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Takut Rugi, Pedagang Pasar di Malang Masih Buka saat PSBB Malang Raya
“Meski boleh makan di tempat, saya minta masyarakat tidak perlu berlama-lama. Seperlunya saja dan langsung pulang setelah selesai makan. Tetap di rumah adalah pilihan terbaik,” jelas Maidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian