SuaraJatim.id - Seorang lelaki berinisial ANC (37), warga Desa/Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dijebloskan ke penjara akibat aksi cabulnya.
Tersangka dicokok polisi setelah memamerkan alat vitalnya sembaru masturbasi di depan seorang wanita.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kejadian itu dilakukan pelaku di Jalan Raya Kedungadem – Sugihwaras tepatnya di Desa Kepoh Kecamatan Kedungadem pada Senin (11/6/2020) lalu.
Saat itu, korban seorang perempuan sedang menuju ke salah satu minimarket, dan ditengah perjalanan tersangka ANC memepet korban dengan mengendarai sepeda motor sambil mengeluarkan alat kelaminnya serta melakukan masturbasi, korban terus dipepet oleh tersangka.
“Korban dari awal terus dipepet oleh tersangka sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan masturbasi,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Senin (18/5/2020).
Setelah melakukan aksi tak senoh itu, tersangka langsun melarikan diri.
Menurutnya, korban ketika itu sempat mengejar tersangka sambil merekam sepeda motor dan pelat nomor kendaraan yang dipakai ANC. Setelah itu, wanita itu lalu melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
“Sat Reskrim telah menangkap pelaku pornografi di Kecamatan Kedungadem. Modus operandi tersangka pada saat itu mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban, sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan masturbasi,” kata dia.
AKBP Budi Hendrawan, menyampaikan tersangka dijerat Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 281 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Tegur Suami saat Mabuk-mabukan di Rumah, Dokter Ini Malah Dianiaya
“Barang bukti sudah kita sita satu unit sepeda motor milik tersangka serta satu set pakaian," kata dia.
Berita Terkait
-
Eks Presiden Prancis Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Jurnalis Jadi Korban
-
Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual
-
Viral saat Wabah Corona, Pria Misterius di Klender Pamer Alat Kelamin
-
Viral Pemotor Pamer Alat Vital di Stasiun Klender, Polisi Turun Tangan
-
Polisi di Gresik Doyan Cabuli Mertua, Mulai Dicium hingga Pamer Alat Vital
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya