SuaraJatim.id - NS (36), seorang anggota polisi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur diduga telah melakukan pencabulan terhadap DM (50), ibu mertuanya sendiri. Bahkan, bejat itu dilakukan NS sebanyak 7 kali selama kurun waktu 3 bulan.
Abdullah Syafi'i, kuasa hukum korban mengatakan, kasus ini terkuak lantaran DM sudah tak tahan lagi dengan perbuatan cabul menantunya itu. Pasalnya sang menantu ini semakin berani melakukan pelecehan seksual.
"Bentuk pelecehan yang dilaporkan korban adalah berupa mencium dan meraba tubuh mertuanya sendiri. Tidak sampai berhubungan badan," kata Syafi'i saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Parahnya lagi, aksi bejat ini terus dilakukan meski kondisi rumah tidak sepi. Pelaku dengan berani melakukan pelecehan meski di dalam ruangan lain ada istrinya dan mertua laki-laki. Pelecehan itu mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.
Tak sampai situ, NS kerap menghubingi mertuannya lewat video call untuk memamerkan alat vitalnya. Lantaran tak sudi melihat orang tuanya menjadi korban pelecehan NS, sang istri yang berinisial IT (25) resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik. Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.
Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.
"Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun itu harus berpisah. Padahal usia pernikahan baru lima bulan berjalan," kata dia.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan terkait laporan itu. Namun dia belum bisa berkomentar lebih banyak.
"Iya benar (laporannya sudah diterima)," ucapnya.
Baca Juga: Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Modus Main Dokter-dokteran, Guru Cabuli Muridnya di Rumah dan WC Sekolah
-
Gali Motif Perkosa Jemaat Anak-anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pendeta HL
-
Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
-
Diajak Nonton Video Porno, Tukang Bakso Paksa Anak Bosnya Oral Seks
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU
-
Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu