SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan pendeta Hanny Layantara yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap jemaatnya berinisial IW.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan dari tersangka, apakah tindakan pidananya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau secara fisik, tersangka sehat. Nah, kalau dari segi kejiwaannya, kami masih mau periksa," katanya, Kamis (12/3/2020).
Pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Truno, menjadi penting. Sebab, hasilnya nanti digunakan untuk mengetahui motif apa yang melatarbelakangi tersangka melakukan pencabulan. Apapun hasil dari tes kejiwaan tersebut, akan disampaikan kepada ahli. Nanti ahli yang nantinya akan memutuskan.
Sebelumnya, polisi meringkus Hanny di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (7/32020). Penangkapan itu dilakukan saat pendeta cabul itu hendak pergi ke luar negeri.
Pendeta tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencabulan terhadap jemaah gereja di Surabaya.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016tentang Perlindungan Anak dengan ancama pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Suster Rita Tewas Tanpa Busana, Pelaku Siswa Sekolah Sempat Perkosa Mayat
Berita Terkait
-
Polisi Akan Periksa Pendeta Cabul Surabaya yang Klaim Sakit Jantung
-
Polisi Cari Anak-anak Lain Korban Pendeta Cabul Surabaya
-
Perkosa Anak di Gereja Surabaya, Pendeta Cabul: Jangan Kasih Tahu Suamimu
-
Modus Keji Pendeta Cabul Surabaya Perkosa Anak-anak di Gereja
-
Pendeta HL Akui Lakukan Aksi Cabulnya di Kamar dan Ruang Tamu Area Gereja
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak