SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan pendeta Hanny Layantara yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap jemaatnya berinisial IW.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan dari tersangka, apakah tindakan pidananya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau secara fisik, tersangka sehat. Nah, kalau dari segi kejiwaannya, kami masih mau periksa," katanya, Kamis (12/3/2020).
Pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Truno, menjadi penting. Sebab, hasilnya nanti digunakan untuk mengetahui motif apa yang melatarbelakangi tersangka melakukan pencabulan. Apapun hasil dari tes kejiwaan tersebut, akan disampaikan kepada ahli. Nanti ahli yang nantinya akan memutuskan.
Baca Juga: Suster Rita Tewas Tanpa Busana, Pelaku Siswa Sekolah Sempat Perkosa Mayat
Sebelumnya, polisi meringkus Hanny di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (7/32020). Penangkapan itu dilakukan saat pendeta cabul itu hendak pergi ke luar negeri.
Pendeta tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencabulan terhadap jemaah gereja di Surabaya.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016tentang Perlindungan Anak dengan ancama pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kemaluan Dibakar Warga, Buntut Tuduhan Perkosa Remaja 16 Tahun
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit