SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan pendeta Hanny Layantara yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap jemaatnya berinisial IW.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan dari tersangka, apakah tindakan pidananya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau secara fisik, tersangka sehat. Nah, kalau dari segi kejiwaannya, kami masih mau periksa," katanya, Kamis (12/3/2020).
Pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Truno, menjadi penting. Sebab, hasilnya nanti digunakan untuk mengetahui motif apa yang melatarbelakangi tersangka melakukan pencabulan. Apapun hasil dari tes kejiwaan tersebut, akan disampaikan kepada ahli. Nanti ahli yang nantinya akan memutuskan.
Sebelumnya, polisi meringkus Hanny di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (7/32020). Penangkapan itu dilakukan saat pendeta cabul itu hendak pergi ke luar negeri.
Pendeta tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencabulan terhadap jemaah gereja di Surabaya.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016tentang Perlindungan Anak dengan ancama pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Suster Rita Tewas Tanpa Busana, Pelaku Siswa Sekolah Sempat Perkosa Mayat
Berita Terkait
-
Polisi Akan Periksa Pendeta Cabul Surabaya yang Klaim Sakit Jantung
-
Polisi Cari Anak-anak Lain Korban Pendeta Cabul Surabaya
-
Perkosa Anak di Gereja Surabaya, Pendeta Cabul: Jangan Kasih Tahu Suamimu
-
Modus Keji Pendeta Cabul Surabaya Perkosa Anak-anak di Gereja
-
Pendeta HL Akui Lakukan Aksi Cabulnya di Kamar dan Ruang Tamu Area Gereja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak