SuaraJatim.id - Kepolisian Jawa Timur berkomentar soal penangguhan penahanan HL pendeta cabul Surabaya. Pendata cabul HL mengklaim sakit jantung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka pendeta HL belu tentu dikabulkan.
Pengajuan penangguhan, lanjut Truno, adalah hak tersangka. Namun semua tergantung pada penyidik apakah dikabulkan atau tidak.
"Penangguhan penahanan itu hak tersangka. Namun semua itu tergantung penyidik," jelasnya saat dihubungi SuaraJatim.id, Senin (9/3/2020).
Ditanya alasan penangguhan karena tersangka memiliki riwayat penyakit jantung, Truno menyampaikan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.
"Kalau itu (penyakit jantung) jadi alasan, kita juga punya dokter spesialis kok. Jadi pasti akan kita cek," katanya.
Pendeta cabut berusia 57 tahun itu perkosa IW (26) di kompleks gereja kawasan Embong Sawo, Surabaya sejak usia korban masih 12 tahun.
Perkosaan itu dilakukan di kamar pendeta cabul HL dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, namun masih satu area gereja.
Kekinian, korban IW tengah mengalami depresi atas tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing.
Baca Juga: Polisi Cari Anak-anak Lain Korban Pendeta Cabul Surabaya
Polisi juga meluruskan tindak pencabulan itu berlangsung selama kurun waktu enam tahun, bukan 10 tahun. Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahu rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026