SuaraJatim.id - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari memutuskan, warga di daerahnya bisa menggelar Salat Idul Fitri di masjid dengan sejumlah syarat. Hal itu menjawab polemik soal Salat Ied di tengah pademi virus corona di Probolinggo.
Hal itu disampaikan Tantri, saat menggelar konferensi pers di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Senin (18/05/2020).
Dilansir dari Suara Indonesia (jaringan Suara.com), syarat melakukan Salat Ied berjamaah di masjid, menurut Tantri, boleh dilakukan pada masjid di mana dalam satu dusun tidak terdapat kasus positif Covid-19 termasuk adanya PDP.
Kemudian, bagi dusun dengan zona aman itu, tetap diwajibkan menggunakan protokol kesehatan, dalam proses kehadiran masyarakat ke masjid, termasuk pada penataan jarak atau shaf salat.
"Salat Ied boleh dilakukan di masjid yang dusunnya tidak ada pasien positif, juga berlaku yang tidak ada kasus PDP. Protokol kesehatan di sini termasuk penataan shaf salat, kami merencanakan model zig-zag," kata Tantri.
Menurut dia, pelaksanaan salat jemaah di masjid itu, hanya berlaku khusus saat Salat Ied. Pemkab Probolinggo juga meniadakan tradisi bersalaman usai Salat Ied.
"Kami juga menganjurkan takmir masjid untuk tidak mengadakan salaman usai Salat Ied. Kotbah Salat Ied juga telah kami siapkan, agar tidak terlalu panjang dan kami titip sosialisasi Covid-19 ini," imbuh Tantri.
Diakhir sesi konferensi pers, Bupati Probolinggo meminta masyarakat untuk tidak menyamakan standar pendapatan ekonomi, seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.
"Masyarakat kami minta jangan samakan standar pendapatan seperti sebelum terjadi pandemi virus corona. Jika sebelumnya pendapatannya sejuta dan saat ini hanya Rp 500 ribu, bagaimana caranya itu cukup. Sekarang bisa surfive (bertahan) itu sudah beruntung," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
-
Resmi! Pemkot Makassar Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Masjid
-
Cegah Corona, Bupati Trenggalek Larang Salat Ied di Masjid dan Lapangan
-
Salat Id Boleh Digelar di Surabaya, Khofifah: Hanya untuk Masjid Al Akbar
-
Pemprov Jatim Bolehkan Masjid Gelar Salat Ied, Tapi Ada Syaratnya
-
Viral! Pemprov Jatim Bolehkan Masjid Gelar Salat Ied Saat Pandemi Corona
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi