SuaraJatim.id - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari memutuskan, warga di daerahnya bisa menggelar Salat Idul Fitri di masjid dengan sejumlah syarat. Hal itu menjawab polemik soal Salat Ied di tengah pademi virus corona di Probolinggo.
Hal itu disampaikan Tantri, saat menggelar konferensi pers di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Senin (18/05/2020).
Dilansir dari Suara Indonesia (jaringan Suara.com), syarat melakukan Salat Ied berjamaah di masjid, menurut Tantri, boleh dilakukan pada masjid di mana dalam satu dusun tidak terdapat kasus positif Covid-19 termasuk adanya PDP.
Kemudian, bagi dusun dengan zona aman itu, tetap diwajibkan menggunakan protokol kesehatan, dalam proses kehadiran masyarakat ke masjid, termasuk pada penataan jarak atau shaf salat.
"Salat Ied boleh dilakukan di masjid yang dusunnya tidak ada pasien positif, juga berlaku yang tidak ada kasus PDP. Protokol kesehatan di sini termasuk penataan shaf salat, kami merencanakan model zig-zag," kata Tantri.
Menurut dia, pelaksanaan salat jemaah di masjid itu, hanya berlaku khusus saat Salat Ied. Pemkab Probolinggo juga meniadakan tradisi bersalaman usai Salat Ied.
"Kami juga menganjurkan takmir masjid untuk tidak mengadakan salaman usai Salat Ied. Kotbah Salat Ied juga telah kami siapkan, agar tidak terlalu panjang dan kami titip sosialisasi Covid-19 ini," imbuh Tantri.
Diakhir sesi konferensi pers, Bupati Probolinggo meminta masyarakat untuk tidak menyamakan standar pendapatan ekonomi, seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.
"Masyarakat kami minta jangan samakan standar pendapatan seperti sebelum terjadi pandemi virus corona. Jika sebelumnya pendapatannya sejuta dan saat ini hanya Rp 500 ribu, bagaimana caranya itu cukup. Sekarang bisa surfive (bertahan) itu sudah beruntung," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
-
Resmi! Pemkot Makassar Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Masjid
-
Cegah Corona, Bupati Trenggalek Larang Salat Ied di Masjid dan Lapangan
-
Salat Id Boleh Digelar di Surabaya, Khofifah: Hanya untuk Masjid Al Akbar
-
Pemprov Jatim Bolehkan Masjid Gelar Salat Ied, Tapi Ada Syaratnya
-
Viral! Pemprov Jatim Bolehkan Masjid Gelar Salat Ied Saat Pandemi Corona
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang