"Saya doakan yang tidak baik, kualat dan akan ditimpa bencana (bila tidak diberi imbalan)," ungkapnya.
Maafkan Pelaku
Meski telah mencemarkan nama kebesaran Habib Sholeh Tanggul, pihak keluarga tetap memaafkan pelaku.
Hal itu sebagaimana disampaikan Habib Ja'far bin Abdullah, mewakili keluarga Habib Sholeh Tanggul.
"Kita maafkan dengan menandatangani surat pernyataan di depan polisi agar tak mengulangi lagi," ungkapnya.
Andai nanti mengulagi lagi, kata Habib Ja'far, pihaknya akan meneruskan laporan itu dan diproses hukum.
"Kalau mengulangi lagi, biar ditangkap sama polisi. Sudah ada perjanjian dan surat pernyataan bermaterai," sebutnya.
"Kegiatan itu sudah berlangsung lama. Tetapi, kita diamkan. Kok tambah lama mengarah ke pencemaran dan penipuan," ungkapnya.
Teliti Nasab
Baca Juga: Habib Umar yang Viral Ternyata Dikenal Temperamen oleh Warga Sekitar
Habib Ja'far pun berharap masyarakat bisa lebih cerdas dan meneliti secara lebih detail, agar terhindar dari kasus penipuan seperti yang dilakukan sang habib palsu Abdul Aziz tersebut.
"Jangan tertipu oleh penampilan dan wajah. Andai ada lagi, tanyakan dia nasab (silsilah keluarga—red) dari mana. Kemudian, klarifikasi silsilahnya dari mana, tanya ke warga terdekat baru bisa dipercaya," pintanya.
Di sisi lain, Habib Ja'far juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian apabila merasa dirugikan dengan oknum yang mengatasnamakan keluarga Habib Sholeh Tanggul.
"Keluarga dan turunan Habib Sholeh tidak ada yang seperti itu. Silakan laporkan ke kami atau teruskan ke polisi," tandasnya.
Sementara Kapolsek Kencong, melalui Aiptu Iwan Iswahyudi selaku Kanit Reskrim membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengatensi apa yang menjadi keberatan keluarga besar Habib Sholeh Tanggul.
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap! Pembeli Motor Gesit Jokowi Bukan Pengusaha, Tapi Buruh Harian
-
Batu Cave: Paket Lengkap Wisata Religi dan Alam
-
Ini Aturan yang Dilanggar Habib Umar Saat Penerapan PSBB Surabaya Raya
-
Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
-
Ngaku-ngaku Jadi Habib Keturunan Nabi, Pria Berjenggot Ini Diciduk Polisi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius