SuaraJatim.id - Video di media sosial yang mempertontonkan keributan antara pria berpakaian gamis putih cekcok dengan petugas di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya, yang belakangan diketahui adalah Habib Umar Assegaf dari Bangil, Pasuruan dengan petugas menjadi viral di kalangan warganet.
Habib Umar yang menggunakan kendaraan berplat nomor N 1 B berusaha masuk ke wilayah Surabaya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung. Dalam video tersebut, dia keluar dari mobilnya dan terlihat tidak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang serta teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.
Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong. Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).
"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (21/5/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pria tersebut merupakan Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
"Iya. Ditelusuri dari plat nomor mobil yang digunakan, yang bersangkutan adalah Habib Umar," kata Truno, Kamis (21/5/2020).
Truno membeberkan, ada tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar. Pertama, yang bersangkutan menggunakan plat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.
"Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.
Ditanya mengenai sanksi penegakan hukum apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.
Baca Juga: Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Diduga Langgar PSBB, Adu Dorong Petugas
-
Surabaya Longgar saat Wabah Corona, Pasar Dibolehkan Tetap Buka
-
Muhammadiyah Kecam Surabaya Bolehkan Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
-
PSBB Sidoarjo Jilid 2 Fokus di Desa dan Kampung, Ini Daftar Sanksinya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Tani Bogor Ubah Buah Pala Jadi Produk Bernilai Tinggi
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan
-
Tragedi Berdarah di Parit Sawah: Misteri Luka Sayat di Leher Buyani yang Menggegerkan Sumenep
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi, Tawarkan Kredit Kendaraan Mulai Bunga 1,80%