SuaraJatim.id - Video di media sosial yang mempertontonkan keributan antara pria berpakaian gamis putih cekcok dengan petugas di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya, yang belakangan diketahui adalah Habib Umar Assegaf dari Bangil, Pasuruan dengan petugas menjadi viral di kalangan warganet.
Habib Umar yang menggunakan kendaraan berplat nomor N 1 B berusaha masuk ke wilayah Surabaya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung. Dalam video tersebut, dia keluar dari mobilnya dan terlihat tidak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang serta teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.
Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong. Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).
"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (21/5/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pria tersebut merupakan Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
"Iya. Ditelusuri dari plat nomor mobil yang digunakan, yang bersangkutan adalah Habib Umar," kata Truno, Kamis (21/5/2020).
Truno membeberkan, ada tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar. Pertama, yang bersangkutan menggunakan plat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.
"Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.
Ditanya mengenai sanksi penegakan hukum apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.
Baca Juga: Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Diduga Langgar PSBB, Adu Dorong Petugas
-
Surabaya Longgar saat Wabah Corona, Pasar Dibolehkan Tetap Buka
-
Muhammadiyah Kecam Surabaya Bolehkan Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
-
PSBB Sidoarjo Jilid 2 Fokus di Desa dan Kampung, Ini Daftar Sanksinya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia