Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Mei 2020 | 13:15 WIB
Tangkapan layar video yang viral di media sosial yang memperlihatkan keributan antara pria yang diduga Habib Umar Assegaf dari Pasuruan dengan petugas Satpol PP saat penerapan PSBB. [Ist]

SuaraJatim.id - Beredar video di media sosial yang mempertontonkan kendaraan berplat nomor N 1 B yang masuk ke wilayah Surabaya diduga melanggar aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian serba putih cekcok dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB. Pria itu disebut-sebut sebagai Habib Umar Assegaf Bangil.

Ia keluar dari mobilnya terlihat tak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang. Teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.

Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong.

Baca Juga: Hati-hati, KTP Pelanggar PSBB Surabaya Raya akan Disita

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).

"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (21/5/2020).

Sementara mengenai identitas pria bergamis itu, Teddy belum bisa mengungkapkannya. Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan secara pasti.

"Dari kami sendiri tak bisa menginterogasinya, karena memang kejadiannya seperti itu. Jadi, intinya itu kan pos check point dan ada kendaraan sedan plat nomor N 1 B yang hendak menuju Surabaya," jelasnya.

Mengenai kronologi kejadian, Teddy mengatakan kendaraan Toyota Camry tersebut ketika menuju ke Surabaya di pos check point Satelit dihentikan karena di dalamnya mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.

Baca Juga: PSBB Surabaya Periode Kedua Dimulai 25 Mei, Akan Lebih Galak ke Pelanggar

"PSBB kan SOP-nya kalau dari luar daerah ada pemeriksaan, platnya kan N. Nah itu dilakukan pemeriksaan didapati sopirnya tak pakai masker dan penumpangnya tak sesuai dengan aturan 50 persen kapasitasnya," kata dia.

Load More