SuaraJatim.id - Beredar video di media sosial yang mempertontonkan kendaraan berplat nomor N 1 B yang masuk ke wilayah Surabaya diduga melanggar aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.
Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian serba putih cekcok dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB. Pria itu disebut-sebut sebagai Habib Umar Assegaf Bangil.
Ia keluar dari mobilnya terlihat tak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang. Teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.
Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong.
Baca Juga: Hati-hati, KTP Pelanggar PSBB Surabaya Raya akan Disita
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).
"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (21/5/2020).
Sementara mengenai identitas pria bergamis itu, Teddy belum bisa mengungkapkannya. Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan secara pasti.
"Dari kami sendiri tak bisa menginterogasinya, karena memang kejadiannya seperti itu. Jadi, intinya itu kan pos check point dan ada kendaraan sedan plat nomor N 1 B yang hendak menuju Surabaya," jelasnya.
Mengenai kronologi kejadian, Teddy mengatakan kendaraan Toyota Camry tersebut ketika menuju ke Surabaya di pos check point Satelit dihentikan karena di dalamnya mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.
Baca Juga: PSBB Surabaya Periode Kedua Dimulai 25 Mei, Akan Lebih Galak ke Pelanggar
"PSBB kan SOP-nya kalau dari luar daerah ada pemeriksaan, platnya kan N. Nah itu dilakukan pemeriksaan didapati sopirnya tak pakai masker dan penumpangnya tak sesuai dengan aturan 50 persen kapasitasnya," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan