SuaraJatim.id - Beredar video di media sosial yang mempertontonkan kendaraan berplat nomor N 1 B yang masuk ke wilayah Surabaya diduga melanggar aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.
Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian serba putih cekcok dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB. Pria itu disebut-sebut sebagai Habib Umar Assegaf Bangil.
Ia keluar dari mobilnya terlihat tak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang. Teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.
Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong.
Baca Juga: Hati-hati, KTP Pelanggar PSBB Surabaya Raya akan Disita
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).
"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (21/5/2020).
Sementara mengenai identitas pria bergamis itu, Teddy belum bisa mengungkapkannya. Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan secara pasti.
"Dari kami sendiri tak bisa menginterogasinya, karena memang kejadiannya seperti itu. Jadi, intinya itu kan pos check point dan ada kendaraan sedan plat nomor N 1 B yang hendak menuju Surabaya," jelasnya.
Mengenai kronologi kejadian, Teddy mengatakan kendaraan Toyota Camry tersebut ketika menuju ke Surabaya di pos check point Satelit dihentikan karena di dalamnya mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.
Baca Juga: PSBB Surabaya Periode Kedua Dimulai 25 Mei, Akan Lebih Galak ke Pelanggar
"PSBB kan SOP-nya kalau dari luar daerah ada pemeriksaan, platnya kan N. Nah itu dilakukan pemeriksaan didapati sopirnya tak pakai masker dan penumpangnya tak sesuai dengan aturan 50 persen kapasitasnya," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup