Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 27 Mei 2020 | 08:24 WIB
Suasana Kampung Wonocolo, Surabaya yang menjadi sentral berburu takjil, masih ada saja warga yang tak menggunakan masker. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Pimpinan DPRD Surabaya mengusulkan gugus tugas COVID-19 tingkat kelurahan dibentuk sebagai penanggung jawab adanya Gerakan Kampung Wani Jogo Suroboyo di tingkat rukun warga (RW) yang telah lebih dulu dibentuk pemerintah kota setempat.

"Pelibatan RW bukan berarti pengalihan tanggung jawab pelaksanaan tugas gugus COVID-19. RW hanya membantu. Arahan dan tugas-tugas penanganan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, di Surabaya, Rabu (27/6/2020).

Karena itu, lanjut dia, perlu ada gugus tugas di tingkat kelurahan sebagai penanggung jawab penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan, dengan Kampung Wani Jogo Suroboyo berada dalam koordinasi gugus tugas kelurahan.

Selain itu, ujar dia lagi, agar indikator keberhasilan penanganan COVID-19 di tiap-tiap kelurahan dan RW terukur. Hal ini menyusul penyebaran COVID-19 semakin merata di Surabaya, jumlah konfirmasi warga positif COVID-19 semakin melaju, rumah sakit rujukan overload atau kelebihan kapasitas dan tenaga kesehatan kelebihan beban tugas.

Baca Juga: Lebaran Kedua, Warga Positif Corona di Kota Surabaya Bertambah 120 Orang

"Kondisi ini harus ada solusi cepat dan terarah, di antaranya adalah pengendalian pada sektor hulu, bagaimana agar tidak semakin banyak yang potensi tertular COVID-19. Perbaikan pada sektor hulu menjadi sangat penting," ujarnya pula.

Reni mengatakan dalam rapat analisa dan evaluasi PSBB III di Pemkot Surabaya pada Jumat (22/5), Kapolda Jatim memberikan arahan perlu adanya Kampung Tangguh COVID-19. Kampung tangguh di Jatim sudah diterapkan kampung-kampung di Kota Malang, sebelum PSBB Malang Raya diberlakukan.

"Pertengahan Maret lalu, saya juga sudah pernah menyampaikan perlunya penanganan dari RT/RW dengan Kampung Siaga COVID-19," ujarnya pula.

Pemkot Surabaya, kata dia, di ujung batas pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 pada 25 Mei sudah membentuk Kampung Wani COVID-19 atau Kampung Wani Jogo Suroboyo.

Karena itu, Reni mendorong keberadaan Kampung Wani COVID-19 ini sebagai bentuk penguatan sisi hulu guna pencegahan penyebaran COVID-19 dari lingkungan terkecil. Idealnya, kata dia, memang dibentuk saat awal COVID-19 mulai menyebar masuk di Surabaya, jika saat ini baru dibentuk semoga akan berdampak signifikan melandaikan kurva pandemi.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni

"Tentu atas masukan berbagai pihak dan pertimbangan matang, semoga tidak hanya sebatas judul dan organ, tapi benar-benar fungsional," katanya lagi.

Load More