SuaraJatim.id - Masjid jadi tempat sumber penularan virus corona di Situbondo, Jawa Timur. Sisanya dari jamaah umroh.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat kini warga yang positif terpapar virus corona jenis baru itu berjumlah 56 orang. Sebagian besar berasal dari klaster jamaah Masjid di Desa Olean.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Situbondo Abu Bakar Abdi mengatakan dari 56 pasien positif, 43 orang berasal klaster jamaah masjid, sisanya klaster jamaah umrah dan perjalanan dari luar daerah.
"Secara keseluruhan, sebanyak 11 orang pasien sudah sembuh total, dua pasien meninggal dunia, dan 43 orang dalam perawatan," katanya di Situbondo, Rabu (3/6/2020) malam.
Ia menjelaskan bahwa pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Virus Disease 19 atau COVID-19 di Kabupaten Situbondo, pada 3 Juni 2020 bertambah lagi lima orang dari klaster jamaah masjid, sehingga jumlah keseluruhan warga yang terpapar virus mematikan itu menjadi 56 orang, daris sebelumnya 51 orang.
"Hari Rabu (3/6) kami menerima hasil swab, ada lima orang yang terkonfirmasi positif corona. Semuanya berasal dari Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo," ujarnya.
Ia merinci tambahan pasien baru positif corona klaster jamaah Masjid Desa Olean itu, sebanyak empat orang masih karantina mandiri di rumah masing-masing dan satu orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Elizabeth.
Empat orang pasien positif corona isolasi mandiri di rumahnya, karena tempat karantina di Hotel Sidomuncul 1 kawasan Wisata Bahari Pasir Putih saat ini sudah penuh dan sedang dipersiapkan untuk penambahan tempat.
"Mereka sementara hari ini karantina mandiri di rumahnya karena tempat karantina di Sidomuncul 1 sudah penuh. Kami masih mempersiapkan untuk mereka," kata Abu Bakar.
Baca Juga: Wabah Corona di Batam Makin Gawat, Muncul Klaster Baru
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Situbondo Abu Bakar Abdi mengemukakan bahwa penularan COVID-19 dari jamaah masjid, tergolong mudah dan cepat menjalar ke orang di sekitarnya.
"Jadi, penularan virus corona klaster jamaah Masjid Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo, berbeda dengan yang klaster impor atau klaster jamaah umrah, karena virus ini rupanya bermutasi sehingga sangat cepat dan mudah menulari orang di sekitarnya," katanya.
Menurut dia, klaster jamaah masjid ini mudah menulari orang yang ada di sekitarnya atau saat warga kerap berkumpul atau yang berhubungan erat.
Oleh karena itu, Abu Bakar mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Tenggir (Kecamatan Panji) dan Desa Olean (Kecamatan Kota Situbondo) yang terdampak penularan dari klaster jamaah masjid itu untuk sementara mengurangi tatap muka langsung atau berkumpul.
"Imbauan saya bagi warga dua desa tersebut, berhenti sementara bertamu dan juga jangan menerima tamu. Tujuannya memutus mata rantai penularan virus ini," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs