SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 tak menyurutkan niat Agus Trianto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian dalam menepati janji suci menyunting wanita pujaaannya, Umi Nadziroh pada Jumat (5/6/2020).
Uniknya, ijab kabul tersebut dilaksanakan di Balai RW 06 yang dijadikan sentral informasi Covid-19 Kampung Tangguh Dusun Semampir, Desa Sidorejo Kecamatan Krian.
Dalam acara sakral itu, pihak keluarga dan juga aparat desa juga menerapkan protokol kesehatan, mulai cuci tangan sebelum masuk lokasi acara, menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.
Undangan yang hadir juga yang hanya berkepentingan. Sebelum acara, lokasi tersebut tidak luput dari penyemprotan cairan disinfektan. Ketua RW 06 sutrisno mengatakan bahwa standar operasi atau SOP pernikahan ini sudah diatur dalam peraturan dusun.
Bagi warga yang akan melaksakan pernikahan maka dibatasi hanya dihadiri 5 orang dari mempelai putri dan 5 orang dari mempelai putra.
“Aturannya, apabila lebih dari 10 orang, maka pernikahan dapat dilakukan di Posko Covid-19. Aturan ini kami berlakukan agar masyarakat betul-betul terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya seperti diwartakan Berita Jatim.
Dia menambahkan, dari aturan yang ada dan rencana pernikahan itu, sangat didukung oleh masyarakat.
“Masyarakat sangat mendukung dan pihak kedua mempelai juga menyambut gembira acara dilakukan di posko dan tidak tertunda,” imbuhnya.
Suki, selaku orang tua mempelai putri menyatakan sangat terharu dan bahagia. Akhirnya putrinya bisa melangsungkan pernikahan walaupun di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Takut Dilempari Batu, Bintang Film Dewasa Rusia 10 Tahun Tak Pulang Kampung
“Saya bersyukur dan sangat bahagia. Acara pernikahan tetap digelar dengan memperhatikan penuh anjuran atau aturan pemerintah yang diterapkan di tingakt RT dan RW Desa Sidorejo,” pungkas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk