SuaraJatim.id - Peristiwa pengambilan paksa jenazah yang seharusnya mengikuti prosedur standar penanganan Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Walisongo Kabupaten Gresik.
Pihak keluarga yang datang bersama massa, mengambil paksa jenazah berstatus pasien dalam pantauan (PDP) yang meninggal pada Selasa (9/7/2020) dini hari. Pihak keluarga yang memaksa jenazah dibawa pulang tersebut yakin, jika jasad tersebut tidak terjangkit virus Corona.
Alhasil, jasad tersebut dipaksa dibawa pulang tanpa menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 hingga membuat heboh pihak rumah sakit yang sebelumnya sudah memberikan status PDP. Bahkan saat pemulangan jenazah, pihak keluarga juga enggan melakukan pemakaman dengan standar Covid-19.
Salah satu keluarga pasien, Heri menyakini jika almarhum sudah lama menderita sakit. Apalagi selama sakit, ia sudah terbiasa opname keluar masuk di rumah sakit tersebut. Sehingga dia yakin, jika mertuanya hanya sakit biasa.
"Mertua saya sakit karena kekurangan HB, tidak ada hubungannya dengan Corona," kata Heri saat ditemui usai pemakaman pada Selasa (9/7/2020).
Diceritakan Heri, mertuanya sudah tiga hari menjalani opname di RS Walisongo. Kemudian kondisinya membaik sehingga pihak rumah sakit membolehkannya pulang pada Senin (8/6/2020). Namun ternyata saat dibawa pulang, kondisi fisik pasien memburuk lagi.
Kemudian pada pukul 00.00 WIB, Selasa (9/6/2020) pasien dirujuk kembali di rumah sakit tersebut. Tetapi setelah tiga jam perawatan, pasien tidak bisa bertahan.
"Mertua saya tidak Corona. Tidak ada, mertua saya tidak bertemu orang yang ODP apalagi positif corona," tegas Heri warga Dusun/Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Balongpanggang dr Eko Hariyanto menyebut, pihak rumah sakit tidak dapat berbuat banyak. Sebab keluarga datang dengan jumlah massa yang banyak memaksa membawa pulang jenazah.
Baca Juga: Usai Mayat Pasien Corona Dibawa Pulang, Keluarga Menguburkannya Tanpa Peti
Bahkan pihaknya juga sudah berusaha menghalangi dan menyarankan agar jenazah dimakamkan dengan rotokol kesehatan Covid-19. Namun keluarga malah mengindahkan anjuran tersebut. Sehingga tenaga medis tidak bisa mencegah.
“Pihak rumah sakit juga tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga,” kata Eko.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali menyayangkan tindakan keluarga pasien yang tidak mentaati anjuran tenaga medis. Apalagi selama perawatan kondisi pasien dalam keadaan fisik lemah.
“Mestinya harus harus dimakamkan dengan standar Covid-19, karena almarhum statusnya adalah pasien PDP,” katanya saat ditemui.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Usai Mayat Pasien Corona Dibawa Pulang, Keluarga Menguburkannya Tanpa Peti
-
Bikin Ngeri! Warga Paksa Bawa Pulang Mayat Pasien Corona Pakai Gledekan RS
-
Kisah Dokter Hilmi Berjuang Sembuhkan Pasien Covid Hingga Nafas Terakhirnya
-
PSBB Tahap III Gresik Selesai, Jumlah Kasus Covid-19 Masih Bertambah
-
Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid, 50 Orang Dorong Ranjang RS Sampai Rumah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta