SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran Rp 2,6 miliar untuk membeli karangan bunga, souvenir dan cinderamata di tengah wabah virus corona. Itu termasuk anggaran belanja yang bukan bersifat wajib, mengikat dan mendesak dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020.
Selain untuk beli karangan bunga, Jember juga mengalokasikan anggaran belanja modal peralatan dan mesin pengadaan kendaraan bermotor penumpang sebesar Rp 437,107 juta, dan mesin pengadaan alat kantor lainnya sebesar Rp 5,765 miliar.
Dalam surat keputusan pengesahan rancangan peraturan bupati Jember tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Jember agar mencermati dan meneliti kembali kategori atau karakteristik belanja – belanja yang tercantum.
Pemkab Jember harus melihat apakah belanja tersebut bersifat wajib, mengikat dan mendesak, sebagaimana peraturan perundang-undangan terjait peraturan kepala daerah tentang penggunaan APBD.
Apabila dalam Rancangan Peraturan Bupati Perubahan Penggunaan APBD terdapat belanja yang bukan bersifat wajib, bersifat mengikat dan mendesak agar dihapus.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim meminta pemkab mematuhi keputusan gubernur itu.
“Bila tak dilaksanakan, pasti ada konsekuensi di belakang harinya. Kami mengingatkan bahwa itu adalah bentuk payung hukum. Kalau tidak dilaksanakan, kami khawatir di belakang hari akan ada masalah,” katanya, Selasa (9/6/2020) kemarin.
Jika aturan gubernur tetap ditabrak, maka itu sama saja ketidakpatuhan terhadap aturan main.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengatakan semua yang direkomendasikan gubernur sudah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Rekor Lagi Positif Corona RI 10 Juni Melejit 1.241 Kasus, Jadi 34.316 Orang
“Ini on process. Insya Allah dalam waktu dekat segera kami selesaikan pengundangannya, lalu kami kirimkan lagi ke gubernur,” katanya.
Soal belanja souvenir dan lain-lain, Mirfano mengaku tak hapal.
“Intinya semua yang jadi rekomendasi gubernur sudah kami follow up,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak