SuaraJatim.id - Anggota Kepolisian Resort Mojokerto, Jawa Timur menangkap seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anak tirinya yang masih berusia 2 tahun, warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto.
Pelaku SA yang juga suami korban diketahui merupakan warga asal Dusun Miribanteng, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang lahir di Kabupaten Jombang. Ia ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto, di jalan raya Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku diamankan petugas pada hari Senin 8 Juni 2020 sekira jam 12.30 WIB. Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan selama 2 hari," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung sebagaiman dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Setelah mendapatkan laporan, kemudian petugas melakukan lidik terhadap pelaku inisial SA. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tretes.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus KDRT yang dilakukan Suami terhadap Istri dan anaknya yang menyebabkan luka di kepala dan tubuh.
"Sementara ini untuk motif diduga cemburu kepada istrinya, emosi meluap lalu melakukan penganiayaan. Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ujar Kapolres.
Selanjutnya polisi akan berupaya melakukan penanganan trauma healing dan konseling.
"Hal terpenting kita akan upayakan dengan instansi terkait untuk upaya trauma healing bagi korban perempuan dan anak," ujar Feby.
Sebelumnya SA (suami) menganiaya YL, istri dan H, anak tirinya yang masih berusia 2 tahun. Ibu dan anak itu warga Dusun Sumber, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bertugas Pantau Orang Mudik, 2 Polisi di Aceh Aniaya Pria Paruh Baya
Informasi yang didapat, pelaku dan korban merupakan penjaga salah satu villa di daerah tersebut. Pelaku dan korban baru menikah sekitar 5 bulan setelah keduanya cerai mati.
Warga ini menyebut bahwa korban YL dan anaknya mengalami luka di bagian kepala dan bagian perut. Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Soekandar Mojosari.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Bupati Aceh Barat, Polisi: Masih Tunggu Izin
-
KDRT Meningkat Selama PSBB, Ini Beberapa Faktornya
-
Sebagian Korban Ledakan di Mojokerto Dilarikan ke RS Sumber Waras
-
Terungkap! Sumber Ledakan Dahsyat di Mojokerto Tak Terduga
-
Pecah Kaca Mobil, Pencuri Gasak Rp 259 Juta Duit Perusahaan di Mojokerto
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bayar TransJakarta Kini lebih Mudah Berkat Fitur QRIS Tap dari BRImo
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat