SuaraJatim.id - Kreatifnya Kepolisian Malang, Jawa Timur. Mereka mengubah salah satu Area traffic light Karanglo seperti pit stop MotoGP.
Pemotor harus berhenti di garis kuning berbentuk kotak untuk menerapkan phsycal distancing atau jaga jarak di jalan raya. Traffic light Karanglo ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Malang juga memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light.
“Jadi untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (11/6/2020).
Hendri menjelaskan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.
“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya,” terangnya.
Selain di Karanglo, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal di terapkan di sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.
“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” ungkap Hendri.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.
Baca Juga: Syukuran Nol Kasus Positif Corona di Kebumen, Bupati Yazid Cukur Gundul
“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya,” pungkas Diyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi