SuaraJatim.id - Kreatifnya Kepolisian Malang, Jawa Timur. Mereka mengubah salah satu Area traffic light Karanglo seperti pit stop MotoGP.
Pemotor harus berhenti di garis kuning berbentuk kotak untuk menerapkan phsycal distancing atau jaga jarak di jalan raya. Traffic light Karanglo ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Malang juga memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light.
“Jadi untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (11/6/2020).
Hendri menjelaskan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.
“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya,” terangnya.
Selain di Karanglo, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal di terapkan di sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.
“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” ungkap Hendri.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.
Baca Juga: Syukuran Nol Kasus Positif Corona di Kebumen, Bupati Yazid Cukur Gundul
“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya,” pungkas Diyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu
-
Pimpin Apel Kehormatan Hari Pahlawan 2025, Gubernur Khofifah Ajak Lanjutkan Pengabdian