SuaraJatim.id - Kreatifnya Kepolisian Malang, Jawa Timur. Mereka mengubah salah satu Area traffic light Karanglo seperti pit stop MotoGP.
Pemotor harus berhenti di garis kuning berbentuk kotak untuk menerapkan phsycal distancing atau jaga jarak di jalan raya. Traffic light Karanglo ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Malang juga memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light.
“Jadi untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (11/6/2020).
Hendri menjelaskan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.
“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya,” terangnya.
Selain di Karanglo, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal di terapkan di sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.
“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” ungkap Hendri.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.
Baca Juga: Syukuran Nol Kasus Positif Corona di Kebumen, Bupati Yazid Cukur Gundul
“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya,” pungkas Diyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?