SuaraJatim.id - Kepolisian Polres Bojonegoro akan memeriksa sejumlah pembeli foto bugil model yang yang dipotret fotografer cabul MH (36). Selain itu polisi ingin meminta keterangan dari psikolog.
Kemarin polisi sudah memeriksa 18 model yang difoto bugil oleh fotografer cabul MH. Polisi juga memeriksa 2 fotografer lainnya. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto mengatakan rencananya penyidik juga akan memanggil psikolog dan yang membeli foto bugil model dari tersangka.
"Besok (hari ini) rencana akan memanggil psikolog dan pencetak kalender serta dari penerbit majalah dewasa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena status tersangka, MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu sudah memiliki istri dan anak. Namun, dari pengakuan istrinya juga tidak pernah diberi nafkah batin maupun materi.
“Jadi kita juga akan periksa kejiwaan tersangka,” jelasnya.
Sementara diketahui, dalam melakukan aksinya, fotografer cabul biasanya melakukan sesi pemotretan dilakukan sendiri bersama modelnya. Ada beberapa lokasi yang pernah digunakan, seperti di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), kamar hotel dan tepian sungai. Dia biasanya mendapatkan model dari teman fotografer maupun dari media sosial.
“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun. Dan tiga orang yang sudah pernah ditiduri,” ujar AKP Iwan, Minggu (14/6/2020).
Selain ditiduri, hasil dari foto bugil itu oleh tersangka beriniial MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu juga dijual kepada agensi majalah dewasa dan percetakan kalender.
Baca Juga: Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya
“Satu model biasanya diambil 50 pose dalam sesi pemotretan yang dijual, tapi ada yang diterima ada yang tidak. Setiap foto dihargai Rp 100 ribu,” terangnya.
Diketahui, kasus tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum karena orang tua dari salah seorang model yang berusia 15 tahun usai disetubuhi melapor kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Banyak Pelecehan Seksual, Instagram Akan Sensor Foto Vulgar di Pesan DM
-
Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe, Terlapor Poppy Capella dan Sarah Hendrapraja Diperiksa Polisi
-
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
-
Padahal Sudah Menangis, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tetap Dipaksa Telanjang Saat Body Checking
-
Tegas, Pengacara Korban Sebut COO Dalang Pecelehan Seksual di Miss Universe Indonesia 2023
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham