SuaraJatim.id - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur menjerat tersangka oknum fotografer cabul berinisial MH (36), Warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan pasal berlapis. Yakni tentang perlindungan anak dan pornografi.
“Berkas penyidikan dipisah, keduanya masuk Undang-undang lex specialis,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hadi Poerwanto, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Minggu (16/6/2020).
Penyidikan terhadap pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak yakni persetubuhan yang dilakukan dengan korban berinisial NA (15) pelajar asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro sudah jalan dan berkas sudah hampir selesai.
“Minggu depan penyeliikan sudah selesai,” katanya.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Pembeli Foto Bugil Fotografer Cabul Bojonegoro
Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun kurungan.
Sedangkan pasal kedua yang dijeratkan kepada tersangka, yakni pelanggaran pornografi. AKP Iwan mengaku sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
“Saat ini juga sedang berjalan,” ujarnya lagi.
Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 9 Jo Pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang berbunyi setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi diancanam dengan hukuman satu tahun hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Skandal Fotografer Cabul, Polisi Periksa 18 Model yang Difoto Bugil
Berita Terkait
-
Hari Ini Polisi Periksa Pembeli Foto Bugil Fotografer Cabul Bojonegoro
-
Skandal Fotografer Cabul, Polisi Periksa 18 Model yang Difoto Bugil
-
ML dengan 3 Model, Fotografer Cabul MH Tak Pernah Layani Istri di Ranjang
-
Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya
-
Fotografer Cabul Potret Bugil 25 Model Cantik, 1 Foto Dihargai Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib