SuaraJatim.id - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur menjerat tersangka oknum fotografer cabul berinisial MH (36), Warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan pasal berlapis. Yakni tentang perlindungan anak dan pornografi.
“Berkas penyidikan dipisah, keduanya masuk Undang-undang lex specialis,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hadi Poerwanto, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Minggu (16/6/2020).
Penyidikan terhadap pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak yakni persetubuhan yang dilakukan dengan korban berinisial NA (15) pelajar asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro sudah jalan dan berkas sudah hampir selesai.
“Minggu depan penyeliikan sudah selesai,” katanya.
Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun kurungan.
Sedangkan pasal kedua yang dijeratkan kepada tersangka, yakni pelanggaran pornografi. AKP Iwan mengaku sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
“Saat ini juga sedang berjalan,” ujarnya lagi.
Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 9 Jo Pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang berbunyi setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi diancanam dengan hukuman satu tahun hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Pembeli Foto Bugil Fotografer Cabul Bojonegoro
Berita Terkait
-
Hari Ini Polisi Periksa Pembeli Foto Bugil Fotografer Cabul Bojonegoro
-
Skandal Fotografer Cabul, Polisi Periksa 18 Model yang Difoto Bugil
-
ML dengan 3 Model, Fotografer Cabul MH Tak Pernah Layani Istri di Ranjang
-
Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya
-
Fotografer Cabul Potret Bugil 25 Model Cantik, 1 Foto Dihargai Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan