SuaraJatim.id - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur menjerat tersangka oknum fotografer cabul berinisial MH (36), Warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan pasal berlapis. Yakni tentang perlindungan anak dan pornografi.
“Berkas penyidikan dipisah, keduanya masuk Undang-undang lex specialis,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hadi Poerwanto, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Minggu (16/6/2020).
Penyidikan terhadap pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak yakni persetubuhan yang dilakukan dengan korban berinisial NA (15) pelajar asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro sudah jalan dan berkas sudah hampir selesai.
“Minggu depan penyeliikan sudah selesai,” katanya.
Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun kurungan.
Sedangkan pasal kedua yang dijeratkan kepada tersangka, yakni pelanggaran pornografi. AKP Iwan mengaku sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
“Saat ini juga sedang berjalan,” ujarnya lagi.
Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 9 Jo Pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang berbunyi setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi diancanam dengan hukuman satu tahun hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Pembeli Foto Bugil Fotografer Cabul Bojonegoro
Berita Terkait
-
Hari Ini Polisi Periksa Pembeli Foto Bugil Fotografer Cabul Bojonegoro
-
Skandal Fotografer Cabul, Polisi Periksa 18 Model yang Difoto Bugil
-
ML dengan 3 Model, Fotografer Cabul MH Tak Pernah Layani Istri di Ranjang
-
Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya
-
Fotografer Cabul Potret Bugil 25 Model Cantik, 1 Foto Dihargai Rp 100 Ribu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs