SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan terhadap Oktavia Widiawati (24) alias Monic di Lidah Kulon RT3/RW2 Nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, akhirnya terkuak.
Pelaku bernama Yusron Virlanda (20) tinggal di tempat kejadian dan ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Menurut hasil identifikasi fisik korban mengalami luka bakar pada kaki kanan yang sudah hitam dan tangan kiri yang memar merah. Korban dibakar pelaku menggunakan kompor portabel.
“Benar korban terdapat luka bakar pada kaki dan tangannya. Menurut keterangan pelaku, korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk,” jelas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat gelar perkara, Rabu (17/6/2020).
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis.
Sebab, korban yang sudah tak berdaya ini juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas. Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto.
Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, petugas menjelaskan bahwa motifnya karena kesal tak dilayani penuh.
Tak hanya itu, korban juga disebut sempat mengancam dengan berteriak agar warga tahu.
“Pelaku langsung bisa kita amankan dan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Motifnya karena pelaku mengaku bahwa korban kesal tak dapat pelayanan memuaskan. Sehingga pelaku mengambil jalan pintas dengan melakukan pembunuhan,” lanjutnya.
Baca Juga: Pembunuh Terapis yang Mayatnya dalam Kardus Ditangkap, karena Duit Tip
Sementara menurut pengakuan pelaku Yusron, ia melakukan aksi pembunuhan ini karena kesal dan diancam.
Ia menghabisi korban dengan menggunakan sebilan pisau belati. Kemudian tangan kiri dan kaki kanan dibakar.
Karena kasihan kepada korban, ia pun menghentikannya. Sampai akhirnya ditaruh ke dalam kardus bekas kulkas.
Ia juga mengaku jika mengenal korban melalui aplikasi Facebook dan negosiasi pelayanan pijat plus.
“Saya booking dia (korban) dengan harga Rp 900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus. Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp 300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekap mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” katanya kepada jurnalis.
Berita Terkait
-
Pembunuh Terapis yang Mayatnya dalam Kardus Ditangkap, karena Duit Tip
-
Monic Dibunuh karena Tolak Pelanggannya yang Minta Tambah di Ranjang
-
Suka Duka Irfan Jaya Selama Berseragam Persebaya
-
Kronologis Gadis 16 Tahun Diperkosa 7 Cowok, Dicekoki Pil Eximer
-
Tragis! ABG 16 Tahun Diperkosa 7 Remaja Cowok Sampai Tewas di Tangsel
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo
-
Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau