SuaraJatim.id - Nasib nahas kembali menimpa seorang gadis usai menjadi korban pemerkosaan. Kali ini korbannya adalah AN, gadis belia yang baru berumur 15 tahun di Bojonegoro, ia diperkosa oleh empat pria hidung belang.
Terkini, keempat pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka adalah AS (25), MA (24), LK (23) dan MAR (23) yang semuanya adalah warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan dari ibu kandung korban AN.
"Ibu kandung AN melaporkan bahwasanya putrinya telah diperkosa oleh empat pelaku," ujar Budi sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (19/06/20).
Sementara, kasus pemerkosaan itu berawal saat korban berkenalan dengan AS, salah satu pelaku melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp.
"Pelaku menjanjikan uang senilai Rp 3 juta jika korban mau bertemu, kenyataannya diperkosa empat orang," ungkap Kapolres.
Dari penangkapan keempat pelaku itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celana dalam, pakaian, celana panjang korban serta dua unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.
Keempat tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI nomor 17 tahun tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres.
Baca Juga: Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
Berita Terkait
-
Miris! Gadis Sulsel Ini Hamil, Tapi Tak Tahu Siapa yang Menghamili
-
Cerita ABG di Sulsel, Mendadak Hilang Lalu Ngaku Diperkosa Lelaki Misterius
-
Dokter di RSUD Diduga Lecehkan Wanita Pasiennya, Rusak Alat Vitalnya
-
Miris! Diperkosa 7 Lelaki, Gadis di Tangsel Depresi dan Meninggal
-
Setubuhi Foto Model Bojonegoro, Fotografer Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK