SuaraJatim.id - Nasib nahas kembali menimpa seorang gadis usai menjadi korban pemerkosaan. Kali ini korbannya adalah AN, gadis belia yang baru berumur 15 tahun di Bojonegoro, ia diperkosa oleh empat pria hidung belang.
Terkini, keempat pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka adalah AS (25), MA (24), LK (23) dan MAR (23) yang semuanya adalah warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan dari ibu kandung korban AN.
"Ibu kandung AN melaporkan bahwasanya putrinya telah diperkosa oleh empat pelaku," ujar Budi sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (19/06/20).
Sementara, kasus pemerkosaan itu berawal saat korban berkenalan dengan AS, salah satu pelaku melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp.
"Pelaku menjanjikan uang senilai Rp 3 juta jika korban mau bertemu, kenyataannya diperkosa empat orang," ungkap Kapolres.
Dari penangkapan keempat pelaku itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celana dalam, pakaian, celana panjang korban serta dua unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.
Keempat tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI nomor 17 tahun tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres.
Baca Juga: Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
Berita Terkait
-
Miris! Gadis Sulsel Ini Hamil, Tapi Tak Tahu Siapa yang Menghamili
-
Cerita ABG di Sulsel, Mendadak Hilang Lalu Ngaku Diperkosa Lelaki Misterius
-
Dokter di RSUD Diduga Lecehkan Wanita Pasiennya, Rusak Alat Vitalnya
-
Miris! Diperkosa 7 Lelaki, Gadis di Tangsel Depresi dan Meninggal
-
Setubuhi Foto Model Bojonegoro, Fotografer Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo