SuaraJatim.id - Aparat Polres Bojonegoro membekuk empat tersangka lantaran terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 15 tahun.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, korban digilir oleh empat tersangka di pinggir tanggul Sungai Bengawan Solo, Desa Piyak, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah AS (25), MA (24), MR (23) dan LK (23)
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban petugas langsung menangkap pelaku,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (18/6/2020).
Baca Juga: Sebelum Digilir, ABG di Tangsel Sempat Minta Uang dan Obat ke Tersangka
Dari hasil pengakuan tersangka, kejadian tersebut bermula dari perkenalan antara tersangka dengan korban melalui media sosial, Facebook.
Dari situ kemudian dilanjut komunikasi melalui WhatsApp. Setelah intens melakukan komunikasi, salah seorang pelaku mengajak korban untuk bertemu dan akhirnya janjian bertemu di SPBU Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo.
“Dari situ, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan ke beberapa lokasi hingga kemudian dibawa ke semak-semak tepi sungai Bengawan Solo untuk diperkosa secara bergantian dengan tiga orang tersangka lainnya,” kata dia.
Keempat tersangka sudah merencanakan aksinya. Sehingga mereka berbagi peran masing-masing. Tersangka AS yang berperan merayu korban dan mengajak janjian. Tersangka yang melakukan pemerkosaan pertama kepada korban dan merampas tas korban.
Selanjutnya, MA giliran kedua dengan menciumi korban dan memperkosa. Selain itu, MA juga yang berperan mengantarkan korban pulang. Kemudian giliran MR dan LK.
Baca Juga: Cewek ABG Tewas usai Digilir Rekan Pacar, Sempat Muntah dan Kejang-kejang
“Awalnya saya iming-iming uang Rp3 juta, tapi setelah itu tidak saya kasih apa-apa,” ujar tersangka inisial AS.
Buntut dari kejadian itu, empat tersangka harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Contoh Proposal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
-
Apakah Boleh Merayakan 1 Muharram?
-
Doa Awal dan Akhir Tahun Islam 1 Muharram Latin dan Arti, Dibaca Kamis 26 Juni atau Jumat 27 Juni?
-
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: Arab, Latin, dan Waktu yang Dianjurkan
-
Doa Akhir Tahun Jelang 1 Muharram: Permohonan Ampun dan Harapan di Tahun Baru Islam