SuaraJatim.id - Ratusan pesilat dan warga bentrok di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Akibatnya sejumlah rumah rusak.
Dikutip dari Solo Pos—jaringan Suara.com—bentrokan ini mengakibatkan beberapa rumah rusak di bagian genteng dan kaca jendela.
Bahkan, ada beberapa orang yang terluka dalam kericuhan ini.
Petugas dari kepolisian dan TNI yang mengamankan wilayah tersebut sempat kewalahan menghadapi kericuhan.
Beberapa saat kemudian, petugas berhasil mengendalikan kericuhan setelah mendorong massa ke arah timur.
Ratusan pesilat ini diduga datang ke Madiun untuk menyaksikan sidang sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang digelar PN Kota Madiun, Kamis (18/6/2020).
Bentrokan pesilat dan warga ini pun terekam dalam video dan tersebar di sosial media dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat ada oknum yang saling melempar batu.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan memang ada ribuan pesilat PSHT yang datang ke Madiun untuk mengikuti putusan kasus sengketa Yayasan Setia Hati Terate di PN Kota Madiun.
Namun ribuan pesilat ini dihalau petugas karena sebelumnya sudah ada peraturan tidak boleh ada pengerahan massa selama persidangan.
Baca Juga: Kecelakaan Balapan Handbike, Eks Pebalap F1 Alex Zanardi Cedera Parah
"Mereka yang ingin masuk Kota Madiun kami halau putar ke ruas ring road Kota Madiun. Jadi pelaksanaan sidang pembacaan putusan berjalan aman tanpa kehadiran para pendekar di Pengadilan Negeri Kota Madiun," ujarnya.
Bobby menyampaikan setiap konvoi kendaraan pesilat yang akan mendatangi lokasi sidang langsung langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari