Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:54 WIB
Ilustrasi pasangan saat bercinta. [shutterstock]

Saat digerebek, sang istri sedang melakukan hubungan intim dengan pelanggan

Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Surabaya.

Laporan Berita Jatim, BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com, saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati sang  istri dan pelangganya sudah dalam keadaan telanjang dan sedang melakukan hubungan intim.

Ps Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M. Harun seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (19/6/2020) mengatakan Sudarmono memasang tarif Rp 900 ribu untuk paket fantasi ganda.

Baca Juga: Nafsu Birahi Istri Tak Tertandingi, Suami Rela Carikan Lawan Main

Harun mengatakan, motif pelaku menjual istrinya itu karena sudah lama menganggur. Dengan dalih sulit mencari pekerjaan, Sudarmono malah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Terbongkarnya kasus prostutusi ini, Sudarmono, istri dan pelangganya terpaksa harus menginap di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum.

Load More