SuaraJatim.id - Dua pemuda berinisial AW (20) dan ES (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran menyetubuhi gadis remaja di tepi hutan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Keduanya ditangkap setelah sempat kabur karena aksinya kepergok warga yang melintas.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan, kasus persetubuhan tersebut terungkap dari laporan warga yang memergoki aksi bejat tersebut pada Senin (15/6/2020).
Sekitar pukul 18.45 WIB, ada seorang warga yang melihat kedua pemuda tersebut sedang menyetubuhi korban yang masih remaja. Lantaran terkejut aksinya ketahuan, keduanya lari terbirit-birit hingga meninggalkan dua unit sepeda motor dan handphone.
“Saat ketahuan warga, dua tersangka dan korban lari tunggangnggang. Mereka sampai lupa dengan motor dan HP-nya. Ditinggal di TKP,” kata Nur Azis seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (20/6/2020).
Dua sepeda motor milik pelaku yang ditemukan, Honda Supra X bernomor pelat KT 4892 AW dan Yamaha Jupiter MX W 4157 RA ditinggalkan begitu saja di lokasi.
“Sama satu HP yang tertinggal. Setelah dihubungi ternyata punya korban. Dari situ semua terungkap. Sampai akhirnya keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi."
Sementara dari hasil visum, korban diketahui mengalami luka pada alat kelamin akibat benda tumpul. Kini, polisi telah menangkap kedua pemuda tersebut.
Kini keduanya dijerat pasal 81 Ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak dan perubahannya. Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Doyan Rekam Adegan Cabul dengan Anak, Medlin Buronan FBI Ngaku buat Koleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur