SuaraJatim.id - Dua pemuda berinisial AW (20) dan ES (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran menyetubuhi gadis remaja di tepi hutan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Keduanya ditangkap setelah sempat kabur karena aksinya kepergok warga yang melintas.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan, kasus persetubuhan tersebut terungkap dari laporan warga yang memergoki aksi bejat tersebut pada Senin (15/6/2020).
Sekitar pukul 18.45 WIB, ada seorang warga yang melihat kedua pemuda tersebut sedang menyetubuhi korban yang masih remaja. Lantaran terkejut aksinya ketahuan, keduanya lari terbirit-birit hingga meninggalkan dua unit sepeda motor dan handphone.
“Saat ketahuan warga, dua tersangka dan korban lari tunggangnggang. Mereka sampai lupa dengan motor dan HP-nya. Ditinggal di TKP,” kata Nur Azis seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (20/6/2020).
Dua sepeda motor milik pelaku yang ditemukan, Honda Supra X bernomor pelat KT 4892 AW dan Yamaha Jupiter MX W 4157 RA ditinggalkan begitu saja di lokasi.
“Sama satu HP yang tertinggal. Setelah dihubungi ternyata punya korban. Dari situ semua terungkap. Sampai akhirnya keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi."
Sementara dari hasil visum, korban diketahui mengalami luka pada alat kelamin akibat benda tumpul. Kini, polisi telah menangkap kedua pemuda tersebut.
Kini keduanya dijerat pasal 81 Ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak dan perubahannya. Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Doyan Rekam Adegan Cabul dengan Anak, Medlin Buronan FBI Ngaku buat Koleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan