Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan penyidik Satreskrim Polres Madiun telah menindaklanjuti laporan kasus Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan di muka umum di Dusun Ledokan. “Kami sudah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut,” kata Logos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).
Logos menuturkan penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditetapkan dua tersangka dalam kasus bentrokan tersebut. Saat ini, petugas masih menyidik dua tersangka tersebut.
Mengenai peran, lanjut Kasatreskrim, keduanya melakukan pelemparan batu saat bentrokan terjadi. Namun, penyidik masih memeriksa apakah kedua tersangka ini termasuk provokator dalam aksi bentrokan tersebut atau tidak.
“Apakah sebagai provokator. Kami belum mengarah ke situ. Cuma pembuktian Pasal 170,” ujar Logos.
Menurutnya, kedua tersangka telah memenuhi semua unsur-unsur dalam Pasal 170 KUHP. Penyidik juga telah memiliki dua alat bukti. Salah satunya yakni batu yang digunakan untuk menyerang.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan tersangka. “Kita punya alat bukti. Tim penyidik juga telah bergerak,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pesilat terlibat dalam bentrokan di Desa Sugihwaras pada Kamis sore. Dalam bentrokan itu belasan rumah warga rusak akibat dilempari batu oleh oknum pesilat.
Berita Terkait
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
-
Tusuk 3 Pesilat Saat Dikeroyok, Pengakuan Ojol Viral: Kalau Diam, Saya Mati
-
Waduk Bening Widas, Bendungan yang Merangkap Jadi Tempat Wisata di Madiun
-
Hutan Pinus Nongko Ijo, Spot Wisata Alam Terbaik untuk Piknik Bareng Keluarga di Madiun
-
Pahlawan Street Center, Wisata Ikonik di Kota Madiun
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso