SuaraJatim.id - Polisi kekinian sudah menetapkan sejumlah tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RS Paru Surabaya, Jawa Timur. Empat pelaku bahkan harus menerima kenyataan pahit, yaitu istri salah satu dari mereka ini terpapar virus corona saat hamil tua.
Kapolsek Semampir Aryanto Agus saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Kini istri tersangka mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah Kota Surabaya.
“Iya, lagi hamil dan dinyatakan positif. Saya tidak tahu apakah dia (istri tersangka) ini memandikan. Saya juga baru tahu kabar ini, tapi yang pasti saat saya datang memang ada wanita yang memandikan jenazahnya,” kata Aryanto saat dihubungi beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Aryanto menuturkan, kekinian perempuan tersebut sudah melahirkan dan masih dalam kondisi masa penyembuhan.
“Infonya bahkan sudah melahirkan,” tambah Aryanto.
Saat ditanya apakah bayinya ikut terpapar Covid-19, Aryanto mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, saat ini penanganan perawatan sepenuhnya di pihak RS.
“Kalau itu (bayi terpapar Covid-19), saya tidak tahu. Itu bisa ditanyakan ke RS, ya,” jelasnya.
Informasi dihimpun, istri tersangka yang positif Covid-19 itu bernama Suti. Ia merupakan istri salah satu tersangka bernama ADS (25), yang kini telah ditahan di Polda Jatim bersama tiga saudaranya.
Mereka ditahan dan mengikuti karantina di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, keempat pelaku ini juga mengalami reaktif saat menjalani tes rapid. Saat ini, keempatnya juga telah menjalani swab namun hasilnya belum keluar.
Baca Juga: Heboh Mayat Tertukar di Surabaya, Sepupu: Nama dan Jenis Kelamin Tak Sesuai
Untuk diketahui, penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Paru itu dilakukan beberapa warga Pegirian, Surabaya, pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.
“Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah,” kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).
Berita Terkait
-
Kasus Corona Kembali Melonjak, Jalan di Bandung Kembali Ditutup
-
dr Reisa: 27 Ribu Tempat Tidur Belum Full Meski Kasus Corona Naik
-
Heboh Jenazah yang Tertukar, RS: Petugas Salah, Tak Cek Nama di Peti
-
Duh, 28 Staf PBB Meninggal Positif Virus Corona Covid-19
-
Kunjungi Arizona, Trump Sebut Tembok Perbatasan Bisa Setop Virus Corona
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang