SuaraJatim.id - Polisi kekinian sudah menetapkan sejumlah tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RS Paru Surabaya, Jawa Timur. Empat pelaku bahkan harus menerima kenyataan pahit, yaitu istri salah satu dari mereka ini terpapar virus corona saat hamil tua.
Kapolsek Semampir Aryanto Agus saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Kini istri tersangka mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah Kota Surabaya.
“Iya, lagi hamil dan dinyatakan positif. Saya tidak tahu apakah dia (istri tersangka) ini memandikan. Saya juga baru tahu kabar ini, tapi yang pasti saat saya datang memang ada wanita yang memandikan jenazahnya,” kata Aryanto saat dihubungi beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Aryanto menuturkan, kekinian perempuan tersebut sudah melahirkan dan masih dalam kondisi masa penyembuhan.
“Infonya bahkan sudah melahirkan,” tambah Aryanto.
Saat ditanya apakah bayinya ikut terpapar Covid-19, Aryanto mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, saat ini penanganan perawatan sepenuhnya di pihak RS.
“Kalau itu (bayi terpapar Covid-19), saya tidak tahu. Itu bisa ditanyakan ke RS, ya,” jelasnya.
Informasi dihimpun, istri tersangka yang positif Covid-19 itu bernama Suti. Ia merupakan istri salah satu tersangka bernama ADS (25), yang kini telah ditahan di Polda Jatim bersama tiga saudaranya.
Mereka ditahan dan mengikuti karantina di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, keempat pelaku ini juga mengalami reaktif saat menjalani tes rapid. Saat ini, keempatnya juga telah menjalani swab namun hasilnya belum keluar.
Baca Juga: Heboh Mayat Tertukar di Surabaya, Sepupu: Nama dan Jenis Kelamin Tak Sesuai
Untuk diketahui, penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Paru itu dilakukan beberapa warga Pegirian, Surabaya, pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.
“Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah,” kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).
Berita Terkait
-
Kasus Corona Kembali Melonjak, Jalan di Bandung Kembali Ditutup
-
dr Reisa: 27 Ribu Tempat Tidur Belum Full Meski Kasus Corona Naik
-
Heboh Jenazah yang Tertukar, RS: Petugas Salah, Tak Cek Nama di Peti
-
Duh, 28 Staf PBB Meninggal Positif Virus Corona Covid-19
-
Kunjungi Arizona, Trump Sebut Tembok Perbatasan Bisa Setop Virus Corona
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel