SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida dinyatakan bersalah menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2020. Hal itu dinyatakan Tim khusus yang dikirimi Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Utusan khusus Khofifah akhirnya merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020). Tim itu dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra.
Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, Kamis (25/6/2020).
Seperti dilansir BeritaJatim, pertemuan ini sedianya membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Namun ternyata pembahasan menemui jalan buntu kembali.
Sebelumnya, DPRD Jember meminta agar bupati mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai hasil pemeriksaan khusus pemerintah pusat, yakni antara lain mencabut sejumlah peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja dan surat keputusan mutasi pegawai.
DPRD bersedia melanjutkan setelah Inspektorat menyatakan bahwa perintah tersebut sudah dipatuhi Pemkab Jember. DPRD Jember pun sudah sepakat untuk melakukan ‘cut off’ pembahasan.
“Karena APBD ini bermasalah, maka kita perlu bikin cut off, mulai kapan kita membahas ini. Kalau dari awal tidak mungkin. Akhirnya, anggaran yang sudah keluar biarkan, kita (DPRD Jember dan TAPD membahas) sisanya saja. Itu bagus. Dewan oke, setuju. Tidak ada masalah,” kata Helmi.
Namun, situasi kembali buntu karena TAPD tak berani memenuhi permintaan lain dari DPRD Jember.
“DPRD Jember minta jaminan diperlakukan layaknya Dewan punya yang hak dan kewajiban saat pembahasan APBD . Jangan ditinggal-tinggal begitu saja. Ternyata Pak (Mirfano, Ketua TAPD Jember) yang diundang ke sini mewakili bupati tidak bisa memutuskan. Masih menunggu bupati terus,” kata Helmi.
Baca Juga: AMPUN! Tabung Disinfektan BPBD Ditempel Stiker Kampanye Bupati Jember Faida
Helmi dalam rapat itu sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada Mirfano untuk menghubungi Bupati Faida dan bertanya soal permintaan Dewan ini.
“Sampai terakhir tidak ada jawaban,” katanya.
Helmi mengatakan, seharusnya TAPD bisa mengambil keputusan terkait permintaan DPRD Jember tersebut.
“Karena dia regulasinya ke sini mewakili bupati,” katanya.
“Karena dia sudah diutus bupati ke sini, kewenangan dia mutlak. Terserah dia. Jangan dia sudah diberi mandat, tapi masih menunggu-nunggu. Tidak bisa. Dia seharusnya sudah bisa memutuskan. Bupati dalam konsep APBD sebenarnya terserah TAPD, karena dia dapurnya. Masakan apapun dikasihkan bupati. Itu yang normal seperti itu,” kata Helmi.
Kenapa TAPD tidak bisa mengambil keputusan? “Takut sama bupatinya,” kata Helmi.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah
-
Gubernur Khofifah Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Permintaannya ke KPK
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang