SuaraJatim.id - Pembunuh Hijaber Vina Aisyah atau Vina Aisyah Pratiwi (21) ternyata pembunuh bayaran. Pembunuh Hijaber Vina Aisyah dibayar Rp 50 ribu untuk menghabisi nyawa Vina.
Mayat Vina Aisyah Pratiwi ditemukan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Bayaran itu akan diberikan otak pembunuh Vina yang tak lain teman Vina sendiri.
Seperti dilansir BeritaJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra mengatakan pelaku utama yakni Mas’ud Andy Wiratama (27) mengajak Rifat Rizatur Rizan (20) untuk membunuh Hijaber Vina Aisyah.
“Pelaku merencanakan aksinya di warung kopi Mantri 321 tempat pelaku Rifat bekerja,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).
Masih kata Kasat, awal rencananya menagih hutang kepada korban yang merupakan tetangga Mas’ud Andy Wiratama karena korban mempunyai utang kepada Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta.
Jika tidak berhasil maka akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Hijaber Vina Aisyah.
“Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada pelaku Rifat mau membantu pelaku menagih utang. Namun jika tidak bisa maka akan dilakukan pembunuhan, pelaku Mas’ud mengajak, usai membunuh korban, menjual barang-barang milik korban. Yakni sepeda motor dan HP milik korban,” katanya.
Barang-barang milik Hijaber Vina Aisyah yakni Sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna hitam serta Handphone (HP) merk I-Phone 6S warna silver. Semua itu rencananya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.
Yakni antara pelaku utama, Mas’ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan.
Baca Juga: Cuma karena Duit Rp 50 Ribu, Pelaku Ikut Bantu Bunuh Hijaber Vina
“Pelaku Rifat sudah menerima uang Rp50 ribu dari pelaku utama dan sudah mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya di parkir Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sepeda motor tersebut diambil kedua pelaku dan dibawa ke tempat pelaku Rifat. Namun belum sempat dijual,” jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Hijaber Vina Aisyah merupakan karyawan di salah satu pabrik di Pasuruan. Dia tinggal bersama ibunya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Sementara ayah Hijaber Vina Aisyah tinggal di Kediri bersama istri barunya, ini lantaran kedua orang tua korban sudah bercerai. Sehingga Hijaber Vina Aisyah kadang tinggal di Kediri, kadang di Sidoarjo.
Hijaber Vina Aisyah tewas dibunuh dengan luka di bagian kepala. Ada empat luka di bagian kepala akibat benda tumpul, pelipis kanan robek dan bibir tergigit.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Kabur Dalam Kondisi Berlumur Darah, Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Tertangkap
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Berani Buka-bukaan Urusan Ranjang, Ini 10 Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT
-
Alami KDRT, Venna Melinda Pernah Ungkap Tabiat Kasar Ferry Irawan Soal Urusan Ranjang
-
Bawa Bola Berlumuran Darah, Pria Gondrong Merangsek ke Lapangan Laga Borussia Dortmund Protes Boikot Piala Dunia 2022
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya