SuaraJatim.id - Oknum petugas keamanan gedung DPRD Kota Surabaya ditangkap aparat kepolisian setempat, karena diduga menipu warga terkait penerimaan pegawai satuan kerja perangkat daerah.
Pelaku bernama Sugiarto (46), warga Gresik, ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sawahaan pada 16 Juni.
Itu setelah polisi menerima laporan dari korban yang dijanjikan pekerjaan sebagai pegawai di salah satu dinas Pemkot Surabaya.
"Pelaku menjanjikan korban diterima sebagai pegawai outsourcing atau pekerja kontrak di Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata pemkot. Kejadiannya tahun lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Minggu (28/6/2020).
Sugiarto, kata dia, meminta uang Rp 55 juta kepada korban kalau ingin menjadi pegawai kontrak pemkot.
Tapi, sejak Januari 2020, pelaku tak pernah bisa memenuhi janjinya kepada korban. Karena kecewa, pelaku meminta uangnya kembali.
Namun, kata Ristitanto, setiap korban menagih kembali uangnya, Sugiarto selalu mengelak. Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor kepada kepolisian.
Setelah ditangkap, Sugiarto kepada polisi mengakui uang yang didapat dari korban sudah habis untuk membiayai keseharian hidupnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 5 kuitansi pembayaran korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual hingga Penipuan, Mia Khalifa Merasa Jadi Budak
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD
-
Berhari-hari Tak Enak Badan, Driver Ojol Surabaya Ternyata Positif Corona
-
Selama Pandemi, Pemkot Surabaya Siapkan Lima RS untuk Layani Ibu Hamil
-
Risma Bantah Jokowi Warga Surabaya Tak Bermasker: Kamu Lihat Saja di Jalan
-
Risma Curhat Takut Dicurigai Jokowi Tak Kerja, Tutup Data Corona Surabaya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian