SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota menangkap seorang ayah berinisial E alias Gowang (42) karena menyetubuhi anak kandungnya berinisial IDF. Aksi bejat itu sudah terjadi sejak 6 tahun lalu, atau dari 2014 hingga April 2020.
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, korban disetubuhi pertama kali saat masih di umur 13 tahun. Kini korban berusia 19 tahun dan duduk di bangku SMA.
“Pengakuan pelaku hanya sekali, tapi korban mengaku disetubuhi selama 3 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Korban selalu diancam disakiti sehingga tidak berani lapor ke orang lain, akhirnya dia berani melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Senin, (29/6/2020).
Azi mengungkapkan, bahwa pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak lainnya, yakni adik korban. Sementara ibu korban berinisial NI (41) telah bercerai dengan pelaku sejak 2012 silam. Korban menyetubuhi putrinya di rumah sendiri.
“Dia bertiga adiknya ada yang perempuan tapi yang disetubuhi yang besar. Saat disetubuhi 2 anak lainnya ada di rumah tapi tidak tahu. Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul,” kata Azi.
Azi mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma.
Untuk itu, unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota saat ini melakukan trauma healing kepada korban. Sementara pelaku, dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
“Sekarang ditangani Unit PPA sama instansi yang lain memberikan pemahaman untuk menghilangkan traumanya,” tandasnya.
Baca Juga: Mandikan Biduan Dangdut Pakai Kembang, Dukun Cabul di Depok Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang
-
ASN Pemukul Perawat di RSUD Koesnadi Jadi Tersangka
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda