SuaraJatim.id - Seorang ibu diperkosa bergilir hingga memutuskan bunuh diri. Kejadian itu di Kabupaten Bangkalan.
Ibu seorang anak itu bunuh diri, Rabu (1/7/2020) malam. Ibu berinisial S itu bunuh diri dengan meminum racun serangka.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan korban meninggal akibat bunuh diri setelah mengalami tekanan mental pasca pemerkosaan bergilir tersebut.
“Kami sudah ke TKP dan betul korban meninggal dunia. Dugaan sementara bunuh diri namun tim Inafis, penyidik Polres dan Polsek sedang memastikan lebih lanjut ke TKP,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).
Korban meninggal dunia akibat menenggak cairan beracun. Korban sempat dilarikan ke bidan desa namun nyawanya tak tertolong.
“Saat menuju Puskesmas, korban tidak dapat tertolong,” ucapnya.
Sebelumnya, Mutmainnah juga mengatakan bahwa korban sempat melakukan aksi serupa namun hal itu diurungkan. Ia tak menyangka, korban nekat meminum cairan tersebut.
“Sebelum pelaporan ke Polres, korban sempat mau bunuh diri dengan cairan itu. Tapi diurungkan karena korban masih memikirkan anaknya yang berumur 3 tahun,” tambahnya.
Hal serupa juga diungkap tetangga korban, AS yang mengatakan bahwa korban meminum racun fastac. Korban juga sempat diteror paska laporan pemerkosaan masuk ke kepolisian.
Baca Juga: Lewat Jalan Sepi, Perempuan Madura Diperkosa 7 Lelaki di Jalan
“Paska kejadian itu korban sempat diteror juga oleh pelaku dan tadi malam korban bunuh diri dengan minum cairan beracun fastac, korban tidak bisa tertolong sebab reaksi racun tersebut cukup cepat,” pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
- 
            
              Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
- 
            
              Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
- 
            
              Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
- 
            
              PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
- 
            
              Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!
- 
            
              DANA Kaget Spesial Rp 325 Ribu untuk Pengguna Setia: Traktir Kopi Hari Ini