Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 02 Juli 2020 | 16:29 WIB
Dwi Riska Hartoyo, ibu dari anak yang gagal masuk PPDB di Jember. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Seorang anak stres karena gagal masuk ke sekolah impian di seleksi PPDB di Jamber, Jawa Timur. Bahkan si anak sampai ketawa sendiri di kamar.

Dia adalah anak dari seorang ibu bernama Dwi Riska Hartoyo. Dia tak bisa menahan emosi. Suaranya tergetar dan serak. Matanya memerah.

Rapat di ruang Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, yang membahas masalah penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah menengah atas bersama Komunitas Orangua Peduli Pendidikan Anak pun hening, Kamis (2/7/2020).

“Saya orangtua yang sangat dirugikan, sampai anak saya stres, sampai saat ini tidak mau bersekolah, karena kebanyakan kecurangan. Seandainya tidak ada kecurangan mungkin putri saya bisa menerima,” kata Riska seperti yang dilansir BeritaJatim.

Baca Juga: Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen

Anak Riska lulusan SMP Negeri 3 Jember dan ingin masuk SMA Negeri 2 dalam Penerima Peserta Didik Baru tahun ini. Rumah mereka di kawasan Batu Raden sebenarnya hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dengan SMAN 2. Ia semula yakin tak ada kesulitan memenuhi sistem zonasi yang mensyaratkan pemerimaan siswa baru berdasarkan kedekatan sekolah dengan tempat tinggal.

Namun kejutan menghantam Dwi. Anaknya tidak diterima. Justru yang diterima adalah mereka yang sebenarnya memiliki tempat tinggal di kecamatan lain yang berjarak jauh dari SMAN 2, namun menggunakan surat keterangan domisili (SKD) yang berdekatan dengan sekolah.

Anak perempuan Dwi pun protes.

“Ini ada yang dari Jenggawah bisa diterima. Dari mana ini Ma?” katanya, sebagaimana ditirukan Dwi.

Jenggawah adalah kecamatan yang berjarak sekitar 20 kilometer dengan Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, lokasi SMAN 2.

Baca Juga: Enam Hal yang Bisa Memicu Stres Pada Anak

Anak perempuan Dwi sebenarnya bisa diterima di SMA Negeri 5. Namun anaknya sudah kadung patah arang dan merasa dicurangi.

Load More