SuaraJatim.id - Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengaku masih terus menggali keterangan terhadap Pije (40), tersangka pembakar mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen.
Kepada Suara.com, Sumardji mengatakan, masih melakukan pendekatan terhadap Pije dengan tujuan ada pengakuan jujur di balik aksi nekatnya.
"Belum ada perkembangan baru. Tapi saya terus menggali keterangan dari tersangka dengan pendekatan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (2/7/2020).
Pertanyaan yang disampaikan Mardji masih seputar kedatangannya dari Cikarang, Jawa Barat ke rumah Via Vallen, Desa Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Selain itu, Mardji juga menanyakan bahan bakar yang dibawa didapat dari mana.
Dari beberapa pertanyaan, masih belum ada perkembangan baru. Bahkan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masih dijawab dengan jawaban sama dan cenderung ngelantur.
Untuk mengimbangi perilaku Pije, dia mencoba menanyakan apakah Pije menaruh hati alias cinta mati pada Via Vallen? Pije hanya diam.
Pertanyaan tersebut dilontarkan, lantaran dari pengakuannya, Pije rela datang dari Cikarang dengan menumpang truk demi menemui idolanya. Pije mengaku fans berat Via Vallen (Vyanisty).
Dua kali Pije mendatangi rumah Via, namun tidak bisa bertemu idolanya. Hingga akhirnya dia marah dan membakar mobil idolanya.
"Saya sempat tanya. Apakah sebagai fans berat dia juga menaruh hati pada idolanya? Dia tidak menjawab," terangnya.
Baca Juga: Begini Foto Wajah Pembakar Mobil Via Vallen
Untuk diketahui, Selasa (30/6/2020) menjelang subuh, Via Vallen pelantun lagu "Sayang" mengalami musibah. Mobil Toyota Alphard berpelat nomor W 1 VV yang diparkir di sebelah rumahnya, dibakar orang tak dikenal yang mengaku sebagai fans beratnya (Vyanisty).
Kekinian, pelaku telah diamankan di Polsek Tanggulangin Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!