SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan penerbitan surat edaran (SE) perihal diwajibkannya tes Covid-19 bagi peserta yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) di empat kampus negeri Ibu Kota Jawa Timur tersebut.
"Jadi pada prinsipnya, keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widiyanto di Balai Kota Surabaya pada Kamis (2/7/2020) malam.
Meski memberikan syarat tersebut di SE Wali Kota Surabaya, pemkot janji akan memberikan keringanan kepada peserta yang tinggal di Kota Surabaya.
"Khusus untuk warga Surabaya, terutama yang mereka tergabung dalam bidik misi. Mereka akan kita siapkan rapid test massal secara gratis dan itu nanti untuk penempatannya sedang kita diskusikan, bertempat di kampus-kampus itu, Unair, ITS, dan UPN," katanya.
Meski begitu, Pemkot berjanji akan membantu peserta UTBK yang lokasi rumahnya berjauhan dengan tempat rapid test. Namun dengan tetap mempertimbangkan beberapa syarat.
"Mereka bisa menghubungi puskesmas terdekat, mereka nanti bisa melaporkan itu, salah satunya mungkin bisa menunjukan KIP, untuk sebagai bukti, dan juga SKTM juga. Kalau mereka ke kampus itu kejauhan, maka mereka nanti melalui Puskesmas terdekat, sehingga nanti kos untuk ke sana," ujar Irvan.
Sementara, untuk peserta dari luar kota, bisa menggunakan laboratorium yang tersebar di Kota Surabaya.
"Untuk yang bukan warga Surabaya, artinya yang bukan warga Surabaya, bukan bidik misi, mungkin secara kemampuan ekonomi, mereka mampu, bisa menghubungi laboratorium yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.
Sementara, bagi yang hasil rapid tesnya reaktif, dipastikan bisa mengikuti UTBK secara terpisah, dengan waktu yang berbeda pula.
Baca Juga: Wali Kota Risma Larang Positif Corona Ikut UTBK di UNAIR, UPN dan ITS
"Ketika dia nanti di rapid itu posisinya reaktif, maka ada relokasi waktu, nanti tiba perwakilan rektorat ada opsi seperti itu," katanya.
Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang calon mahasiswa positif corona ikut UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk masuk perguruan tinggi pada tanggal 5 Juli mendatang. UTBK itu akan dilakukan di Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
UTBK dilakukan secara offline dengan datang ke dua pusat ujian tersebut, dengan 2 gelombang yakni pada tanggal 5-14 Juli dan 20-29 Juli 2020.
Ketiga pihak pusat ujian, baik Unair dan ITS pun telah menyiapkan skema atau ptotab ujian yang aman dan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rusmaharini mengirimkan surat kepada Rektor Unair, Rektor ITS, Rektor Unesa dan Rektor UPN yang isinya pelaksanaan UTBK penerimaan mahasiswa baru jalur SBMPTN di Kota Surabaya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Setiap tahapan kegiatan harus mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19.
- Seluruh peserta UTBK dalam SBMPTN wajib menunjukkan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau Swab Test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
- Panitia wajib menyusun Protokol Kesehatan dalam setiap tahapankegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban
-
6 Pilihan HP Gaming 2 Jutaan Terbaik Hanya di Blibli
-
Gubernur Khofifah dan Kepala Kanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov
-
Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Masjid