SuaraJatim.id - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Gresik, Jawa Timur, menyita sementara HP dan KTP warga yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
Total 124 KTP, 4 SIM serta HP disita petugas dalam patroli sejak Sabtu (4/7/2020) malam hingga Minggu (5/7/2020) pagi.
Sebanyak 22 orang juga diamankan karena tidak membawa identitas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penegakan Perbup 22 tahun 2020 soal aturan jam malam di Gresik terus dilakukan.
Pelaku usaha maupun warga yang masih beraktivitas diatas pukul 22.00 WIB akan ditindak tegas.
Penegakan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Gresik masih sangat tinggi.
"Mematuhi protokol kesehatan adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya dilansir dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
Kegiatan patroli berskala besar akan terus dilakukan hingga kasus penyebaran Covid-19 di Gresik benar-benar bisa ditekan.
Sementara Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah. Jika masih melanggar tindakan tegas akan diberikan.
Baca Juga: 9 Orang Positif Corona, 2 Pasar di Gresik Ditutup Seminggu
"Pemilik warung yang masih mokong (nakal—red) diatas jam 22.00 WIB malam, akan kami segel," tegas Budi Handoko.
Tag
Berita Terkait
-
Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Warung Irine Viral di TikTok, Strategi Digital Antar Usaha Kuliner Gresik Naik Kelas
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku