SuaraJatim.id - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Gresik, Jawa Timur, menyita sementara HP dan KTP warga yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
Total 124 KTP, 4 SIM serta HP disita petugas dalam patroli sejak Sabtu (4/7/2020) malam hingga Minggu (5/7/2020) pagi.
Sebanyak 22 orang juga diamankan karena tidak membawa identitas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penegakan Perbup 22 tahun 2020 soal aturan jam malam di Gresik terus dilakukan.
Pelaku usaha maupun warga yang masih beraktivitas diatas pukul 22.00 WIB akan ditindak tegas.
Penegakan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Gresik masih sangat tinggi.
"Mematuhi protokol kesehatan adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya dilansir dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
Kegiatan patroli berskala besar akan terus dilakukan hingga kasus penyebaran Covid-19 di Gresik benar-benar bisa ditekan.
Sementara Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah. Jika masih melanggar tindakan tegas akan diberikan.
Baca Juga: 9 Orang Positif Corona, 2 Pasar di Gresik Ditutup Seminggu
"Pemilik warung yang masih mokong (nakal—red) diatas jam 22.00 WIB malam, akan kami segel," tegas Budi Handoko.
Tag
Berita Terkait
-
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40.000 Ton
-
Kalahkan Popsivo Polwan, Pelatih Gresik Phonska Merasa Belum Sesuai Harapan
-
Target Juara! Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Datangkan Pelatih Italia dan Bintang Dunia
-
Cerita Ispiratif Desa Hendrosari Gresik, Potensi Lontar dan Pariwista
-
Daftar Juara dan Pemain Terbaik Livoli Divisi Utama 2025: Petrokimia Gresik dan LaVani Navy Berjaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana