SuaraJatim.id - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Gresik, Jawa Timur, menyita sementara HP dan KTP warga yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
Total 124 KTP, 4 SIM serta HP disita petugas dalam patroli sejak Sabtu (4/7/2020) malam hingga Minggu (5/7/2020) pagi.
Sebanyak 22 orang juga diamankan karena tidak membawa identitas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penegakan Perbup 22 tahun 2020 soal aturan jam malam di Gresik terus dilakukan.
Pelaku usaha maupun warga yang masih beraktivitas diatas pukul 22.00 WIB akan ditindak tegas.
Penegakan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Gresik masih sangat tinggi.
"Mematuhi protokol kesehatan adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya dilansir dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
Kegiatan patroli berskala besar akan terus dilakukan hingga kasus penyebaran Covid-19 di Gresik benar-benar bisa ditekan.
Sementara Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah. Jika masih melanggar tindakan tegas akan diberikan.
Baca Juga: 9 Orang Positif Corona, 2 Pasar di Gresik Ditutup Seminggu
"Pemilik warung yang masih mokong (nakal—red) diatas jam 22.00 WIB malam, akan kami segel," tegas Budi Handoko.
Tag
Berita Terkait
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh
-
Predator Berkedok Guru Ngaji di Pamekasan: Nasib Pilu Dua Santriwati Terperangkap Trauma Menahun
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu