SuaraJatim.id - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Gresik, Jawa Timur, menyita sementara HP dan KTP warga yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
Total 124 KTP, 4 SIM serta HP disita petugas dalam patroli sejak Sabtu (4/7/2020) malam hingga Minggu (5/7/2020) pagi.
Sebanyak 22 orang juga diamankan karena tidak membawa identitas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penegakan Perbup 22 tahun 2020 soal aturan jam malam di Gresik terus dilakukan.
Baca Juga: 9 Orang Positif Corona, 2 Pasar di Gresik Ditutup Seminggu
Pelaku usaha maupun warga yang masih beraktivitas diatas pukul 22.00 WIB akan ditindak tegas.
Penegakan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Gresik masih sangat tinggi.
"Mematuhi protokol kesehatan adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya dilansir dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
Kegiatan patroli berskala besar akan terus dilakukan hingga kasus penyebaran Covid-19 di Gresik benar-benar bisa ditekan.
Sementara Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah. Jika masih melanggar tindakan tegas akan diberikan.
Baca Juga: Mencicipi Rawon Buntut Legendaris Tanpa Lemak di Gresik, Enaknya Pol!
"Pemilik warung yang masih mokong (nakal—red) diatas jam 22.00 WIB malam, akan kami segel," tegas Budi Handoko.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
-
Bek Sayap Timnas Malaysia Ngaku Pemain Keturunan Indonesia: Ibu Saya dari Pulau Bawean Gresik
-
Ciptakan Terobosan Teknologi Baru, Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Efisiensi Produksi
-
Pemain Keturunan Gresik Diprediksi Available di Timnas Indonesia vs Bahrain Usai Mees Hilgers dan Eliano Sah WNI
-
Menperin Apresiasi Komitmen Hijau Petrokimia Gresik
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok