Ahmad Basori, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah buron tiga bulan karena mencuri kotak amal masjid. [Beritajatim]
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban."
Berita Terkait
-
Ahmad Basori Suka Gondol Kotak Amal, Modusnya Tidur Sarungan di Masjid
-
Biadap! Alasan Tak Lagi Dilayani Istri, Nelayan Tuban Tega Cabuli Anak Tiri
-
Tragis! Pulang Mengaji, Gadis Tuban Ini Tewas Ditabrak Truk
-
Hilang di Laut, Nelayan Tuban Ditemukan Tewas Tersangkut Jaring Ikan
-
Viral Lampu Merah 'New Normal', Publik: Berasa di Sirkuit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang