Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 06 Juli 2020 | 16:45 WIB
Ahmad Basori, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah buron tiga bulan karena mencuri kotak amal masjid. [Beritajatim]

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban."

Load More