Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 06 Juli 2020 | 16:45 WIB
Ahmad Basori, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah buron tiga bulan karena mencuri kotak amal masjid. [Beritajatim]

Dari hasil pencurian kotal amal yang terakhir, pria yang mengaku sebagai petani itu berhasil mendapatkan uang dari kotal amal yang dicuri itu sebesar Rp 3,5 juta.

Setelah berhasil mendapatkan uang jutaan rupiah dari mencuri kotak amal itu Ahmad Basori kemudian langsung membeli Handphone android dan sisanya digunakan untuk jajan di warung.

“Aksi pelaku ini sempat terekam CCTV dan rata-rata pencurian itu dilakukan pada dini hari. Ia menggunakan sarung saat beraksi supaya tidak dicurigai,” sambung Kapolres Tuban.

Sementara itu dari aksi penangkapan itu, petugas Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti satu buah linggis kecil, pisau, kunci serbaguna dan juga gunting.

Baca Juga: Ahmad Basori Suka Gondol Kotak Amal, Modusnya Tidur Sarungan di Masjid

Selain itu satu buah HP Xiomi Note 8 yang dibeli dari uang hasil curian itu juga berhasil diamankan serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp 165 ribu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban."

Load More