SuaraJatim.id - Polisi berhasil meringkus 8 pelaku pemerkosaan secaara bergilir yang menimpa korban seorang ibu muda beranak satu asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Dari 8 pelaku yang terlibat, 2 di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 8 pelaku ini ditangkap dalam waktu yang berbeda. Enam pelaku ditangkap di Bangkalan, sementara dua pelaku berhasil ditangkap di bandara usai pulang dari Banjarmasin.
Inisial delapan pelaku itu adalah MF (21), AR (22), J (14), MZ (21), AR (17), FR (19) dan SA (25), MR (21).
“Untuk MS dan MR kita berhasil tangkap di bandara Juanda usai landing dari Banjarmasin. Sementara lainnya di Bangkalan,” katany seperti diwartakan Berita Jatim, Rabu (8/7/2020).
Rama menjelaskan, 8 pelaku memiliki peran berbeda, yakni MF merupakan orang ketiga yang menyetubuhi korban, AR memegang kaki kiri saat disetubuhi MR pertama kali, dan AR menyetubuhi korban di urutan ke 4, J pelaku di urutan keenam, MS hanya melihat saat pemerkosaan, FR ikut memegang tangan saat MF menyetubuhi korban serta FR, pelaku kedua yang menyetubuhi.
Sementara MR di urutan kelima, AR memegang tangan kanan dan memegang payudara korban saat J menyetubuhi korban. Sedangkan SA mengaku tidak menyetubui namun pelaku lain menyebut SA juga memperkosa korban.
“Aksi tersebut bermula saat 8 orang pelaku naik 4 motor mengejar dan mengadang korban,” kata dia.
Kini polisi masih mendalami kasus ini. Hingga menemukan keterlibatan dua rekan korban yang membawa untuk keluar rumah.
Baca Juga: DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat
Kedelapan pelaku saat ini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 285 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak