SuaraJatim.id - Polisi berhasil meringkus 8 pelaku pemerkosaan secaara bergilir yang menimpa korban seorang ibu muda beranak satu asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Dari 8 pelaku yang terlibat, 2 di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 8 pelaku ini ditangkap dalam waktu yang berbeda. Enam pelaku ditangkap di Bangkalan, sementara dua pelaku berhasil ditangkap di bandara usai pulang dari Banjarmasin.
Inisial delapan pelaku itu adalah MF (21), AR (22), J (14), MZ (21), AR (17), FR (19) dan SA (25), MR (21).
“Untuk MS dan MR kita berhasil tangkap di bandara Juanda usai landing dari Banjarmasin. Sementara lainnya di Bangkalan,” katany seperti diwartakan Berita Jatim, Rabu (8/7/2020).
Rama menjelaskan, 8 pelaku memiliki peran berbeda, yakni MF merupakan orang ketiga yang menyetubuhi korban, AR memegang kaki kiri saat disetubuhi MR pertama kali, dan AR menyetubuhi korban di urutan ke 4, J pelaku di urutan keenam, MS hanya melihat saat pemerkosaan, FR ikut memegang tangan saat MF menyetubuhi korban serta FR, pelaku kedua yang menyetubuhi.
Sementara MR di urutan kelima, AR memegang tangan kanan dan memegang payudara korban saat J menyetubuhi korban. Sedangkan SA mengaku tidak menyetubui namun pelaku lain menyebut SA juga memperkosa korban.
“Aksi tersebut bermula saat 8 orang pelaku naik 4 motor mengejar dan mengadang korban,” kata dia.
Kini polisi masih mendalami kasus ini. Hingga menemukan keterlibatan dua rekan korban yang membawa untuk keluar rumah.
Baca Juga: DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat
Kedelapan pelaku saat ini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 285 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi