SuaraJatim.id - Dua kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 ditangkap petugas gabungan dari TNI dan Polri, Bea Cukai serta Imigrasi di perairan Batu Cula, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua kapal tersebut diamankan petugas diduga terlibat penganiayaan terhadap ABK Warga Negara Indonesia, HA hingga meninggal dunia.
“Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan Kabinda dan langsung melakukan pengejaran ke kapal tersebut,” ujar Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Danlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menjelaskan, proses penangkapan bermula pada saat Kepala BIN daerah (Kabinda) menginformasikan kepada pihak Polda Kepri terkait kabar dari keluarga salah satu ABK bahwa keluarganya tidak bisa dihubungi.
“Disinyalir terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Indarto.
Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwa kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melintas di perairan Pulau Nipah, Lintas Transit di sekitar perairan itu dan langsung dilakukan penyekatan.
“Tadi terjadi pengejaran, karena di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 korban berada di sana. Kapal tersebut sempat hampir masuk ke perairan Singapura, tapi petugas sudah meminta Izin dan diberi izin. Sehingga kapal tersebut berhasil kami tangkap dan dibawa ke sini (Lanal Batam) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indarto.
Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga ada tindak penganiayaan, money laundry (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” ucapnya.
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya, Mayat ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Asal China
Sedangkan untuk korban sendiri, Indarto menyebutkan bahwa jasadnya dimasukkan ke dalam ruangan pendingin.
“Untungnya belum dibuang, sehingga barang buktinya ada. Kondisi jasad masih utuh,” kata Indarto.
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
KKP Sikat Habis! Kapal Filipina dengan Jaring Seluas 2 Lapangan Bola Ditangkap!
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura
-
Ancaman Denda Rp 2 M Bagi Kapal Pencari Ikan Ilegal yang Kantongi Identitas Abal-Abal
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara