SuaraJatim.id - Dua kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 ditangkap petugas gabungan dari TNI dan Polri, Bea Cukai serta Imigrasi di perairan Batu Cula, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua kapal tersebut diamankan petugas diduga terlibat penganiayaan terhadap ABK Warga Negara Indonesia, HA hingga meninggal dunia.
“Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan Kabinda dan langsung melakukan pengejaran ke kapal tersebut,” ujar Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Danlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menjelaskan, proses penangkapan bermula pada saat Kepala BIN daerah (Kabinda) menginformasikan kepada pihak Polda Kepri terkait kabar dari keluarga salah satu ABK bahwa keluarganya tidak bisa dihubungi.
“Disinyalir terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Indarto.
Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwa kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melintas di perairan Pulau Nipah, Lintas Transit di sekitar perairan itu dan langsung dilakukan penyekatan.
“Tadi terjadi pengejaran, karena di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 korban berada di sana. Kapal tersebut sempat hampir masuk ke perairan Singapura, tapi petugas sudah meminta Izin dan diberi izin. Sehingga kapal tersebut berhasil kami tangkap dan dibawa ke sini (Lanal Batam) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indarto.
Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga ada tindak penganiayaan, money laundry (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” ucapnya.
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya, Mayat ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Asal China
Sedangkan untuk korban sendiri, Indarto menyebutkan bahwa jasadnya dimasukkan ke dalam ruangan pendingin.
“Untungnya belum dibuang, sehingga barang buktinya ada. Kondisi jasad masih utuh,” kata Indarto.
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
KKP Sikat Habis! Kapal Filipina dengan Jaring Seluas 2 Lapangan Bola Ditangkap!
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura
-
Ancaman Denda Rp 2 M Bagi Kapal Pencari Ikan Ilegal yang Kantongi Identitas Abal-Abal
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit