SuaraJatim.id - Dua kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 ditangkap petugas gabungan dari TNI dan Polri, Bea Cukai serta Imigrasi di perairan Batu Cula, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua kapal tersebut diamankan petugas diduga terlibat penganiayaan terhadap ABK Warga Negara Indonesia, HA hingga meninggal dunia.
“Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan Kabinda dan langsung melakukan pengejaran ke kapal tersebut,” ujar Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Danlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menjelaskan, proses penangkapan bermula pada saat Kepala BIN daerah (Kabinda) menginformasikan kepada pihak Polda Kepri terkait kabar dari keluarga salah satu ABK bahwa keluarganya tidak bisa dihubungi.
“Disinyalir terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Indarto.
Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwa kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melintas di perairan Pulau Nipah, Lintas Transit di sekitar perairan itu dan langsung dilakukan penyekatan.
“Tadi terjadi pengejaran, karena di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 korban berada di sana. Kapal tersebut sempat hampir masuk ke perairan Singapura, tapi petugas sudah meminta Izin dan diberi izin. Sehingga kapal tersebut berhasil kami tangkap dan dibawa ke sini (Lanal Batam) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indarto.
Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga ada tindak penganiayaan, money laundry (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” ucapnya.
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya, Mayat ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Asal China
Sedangkan untuk korban sendiri, Indarto menyebutkan bahwa jasadnya dimasukkan ke dalam ruangan pendingin.
“Untungnya belum dibuang, sehingga barang buktinya ada. Kondisi jasad masih utuh,” kata Indarto.
Berita Terkait
-
KKP Sikat Habis! Kapal Filipina dengan Jaring Seluas 2 Lapangan Bola Ditangkap!
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura
-
Ancaman Denda Rp 2 M Bagi Kapal Pencari Ikan Ilegal yang Kantongi Identitas Abal-Abal
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian