SuaraJatim.id - Puluhan KTP warga di Kecamatan Tambaksari, Jawa Timur disita karena tertangkap basah nongkrong tanpa menggunakan masker. Remaja yang belum punya identitas dihukum sosial dengan mengucapkan Pancasila, mirisnya hampir semuanya lupa.
Sebanyak 5 warung dan Cafe di area Kecamatan Tambaksari, dirazia oleh tim gabungan Kecamatan, Polsek, dan Koramil Tambaksari, pada Kamis (9/7/2020) malam. Sebanyak 21 pelanggaran protokol kesehatan, terjadi di 5 warung tersebut.
Dari 21 pelanggar, sebanyak 13 tidak membawa kartu identitas, sehingga petugas memberikan hukuman push up dan mengucapkan isi Pancasila. Dari 13 orang tersebut, hampir semuanya mengulang karena lupa isi Pancasila.
Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun, mengatakan bahwa sebelumnya memang petugas sudah menurunkan orang untuk memeriksa warung dan cafe, sebagai tempat sidak.
"Operasi tertib masker ini kita lakukan di warung kopi, angkringan, cafe yang memang disinyalir pengunjungnya itu tidak disiplin dalam penggunaan masker, jadi mereka kalau sudah ngopi itu lepas masker," ujar Ridwan.
Petugas yang melakukan razia menindak tegas para pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain penyitaan KTP, petugas memberikan hukuman sosial mengucapkan Pancasila, bernyanyi, hingga push up.
"Jadi kami tindak tegas, seperti ada yang pakai masker tapi hanya di leher, kami lakukan penyitaan KTP, atau bagi mereka yang tidak punya KTP kami kenakan sanksi sosial seperti Pancasila, nyanyi, dan kebanyakan push up," imbuhnya.
Sementara, pelaksanaan razia ini dilakukan serentak di seluruh Kota Surabaya. Untuk razia pemakaian masjer, akan berjalan tiga hari.
"Untuk razia pemakaian masker akan dilakukan sampai hari Sabtu besok. Dari hari ini, sampai tiga hari berikutnya, jadi warung-warung dan Cafe ini saya pesankan ke warga, walau hanya ke warung kopi, warga untuk tetap menggunakan masker, kalau sudah tidak minum dan mengobrol ya sudah untuk memasang maskernya kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Gugus COVID-19: Orang Tak Pakai Masker Paling Banyak Tambah Pasien Corona
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan