SuaraJatim.id - Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19. Eti merupakan TKW asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati.
Warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka itu menjalani tes PCR sehari seusai tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020 lalu.
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin seperti dilaporkan Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), kemarin, setelah dinyatakan terinfeksi Corona, Eti akan dibawa ke RS Daruat Wisma Atlet Jakarta untuk diisolasi selama 14 hari.
Menurut Alimuddin, kepastian terkonfimasinya TKW yang sempat terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya itu setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Pusat.
"Akan diisolasi selama 14 hari. Dengan demikian, rencana pemulangan Eti juga dipastikan tertunda," ujarnya.
Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga Eti, Alimudin menjelaskan, bahwa belum ada rencana ke sana. Sebab, ia menyebut Eti belum sempat tiba di Majalengka, sehingga keluarga Eti masih dipastikan aman.
"Mungkin kontak eratnya yang menjemput, orang-orang Jakarta, kalau tidak salah Bu Menteri dan rombongannya," ucap dia.
Terkait adanya pihak keluarga yang menjemput, sosok yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu belum bisa memastikan. Yang ia ketahui, bahwa sampai saat ini Eti belum pulang ke Majalengka.
Sementara, Kepala Desa Cidadap, Suntono menyatakan bahwa saat beredar akan kepulangan Eti pada Jumat (10/7/2020) menyeruak, tiga anggota keluarganya dipastikan menyusul ke Jakarta.
Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
Namun, dijelaskan dia, saat ini tiga anggota yang terdiri dari anak dan kedua ponakannya tersebut sudah kembali ke rumah, usai beredarnya informasi Eti terpapar virus Corona.
"Mereka sempat menyusul ke sana, terdiri dari anak dan dua keponakannya. Namun, mereka saat ini sudah tiba di rumah kembali dan saya instruksikan untuk isolasi mandiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Suntono.
Dia juga pun menyebutkan, selain menyusul Eti, ketiga anggota keluarganya pun memiliki tujuan untuk memberikan sejumlah pakaian kepada Eti. Lantaran, saat kepulangannya dari Arab Saudi, TKW asal Majalengka yang telah menjalani masa penjara selama 18 tahun itu hanya menggunakan pakaian yang dikenakan tanpa membawa baju ganti.
Berita Terkait
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang