SuaraJatim.id - Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19. Eti merupakan TKW asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati.
Warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka itu menjalani tes PCR sehari seusai tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020 lalu.
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin seperti dilaporkan Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), kemarin, setelah dinyatakan terinfeksi Corona, Eti akan dibawa ke RS Daruat Wisma Atlet Jakarta untuk diisolasi selama 14 hari.
Menurut Alimuddin, kepastian terkonfimasinya TKW yang sempat terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya itu setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Pusat.
"Akan diisolasi selama 14 hari. Dengan demikian, rencana pemulangan Eti juga dipastikan tertunda," ujarnya.
Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga Eti, Alimudin menjelaskan, bahwa belum ada rencana ke sana. Sebab, ia menyebut Eti belum sempat tiba di Majalengka, sehingga keluarga Eti masih dipastikan aman.
"Mungkin kontak eratnya yang menjemput, orang-orang Jakarta, kalau tidak salah Bu Menteri dan rombongannya," ucap dia.
Terkait adanya pihak keluarga yang menjemput, sosok yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu belum bisa memastikan. Yang ia ketahui, bahwa sampai saat ini Eti belum pulang ke Majalengka.
Sementara, Kepala Desa Cidadap, Suntono menyatakan bahwa saat beredar akan kepulangan Eti pada Jumat (10/7/2020) menyeruak, tiga anggota keluarganya dipastikan menyusul ke Jakarta.
Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
Namun, dijelaskan dia, saat ini tiga anggota yang terdiri dari anak dan kedua ponakannya tersebut sudah kembali ke rumah, usai beredarnya informasi Eti terpapar virus Corona.
"Mereka sempat menyusul ke sana, terdiri dari anak dan dua keponakannya. Namun, mereka saat ini sudah tiba di rumah kembali dan saya instruksikan untuk isolasi mandiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Suntono.
Dia juga pun menyebutkan, selain menyusul Eti, ketiga anggota keluarganya pun memiliki tujuan untuk memberikan sejumlah pakaian kepada Eti. Lantaran, saat kepulangannya dari Arab Saudi, TKW asal Majalengka yang telah menjalani masa penjara selama 18 tahun itu hanya menggunakan pakaian yang dikenakan tanpa membawa baju ganti.
Berita Terkait
-
Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat
-
Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan
-
Pamit Cari Rumput Berujung Maut: Warga Probolinggo Ditemukan Tewas Penuh Luka di Hutan Sumber
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat