SuaraJatim.id - Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19. Eti merupakan TKW asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati.
Warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka itu menjalani tes PCR sehari seusai tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020 lalu.
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin seperti dilaporkan Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), kemarin, setelah dinyatakan terinfeksi Corona, Eti akan dibawa ke RS Daruat Wisma Atlet Jakarta untuk diisolasi selama 14 hari.
Menurut Alimuddin, kepastian terkonfimasinya TKW yang sempat terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya itu setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Pusat.
Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
"Akan diisolasi selama 14 hari. Dengan demikian, rencana pemulangan Eti juga dipastikan tertunda," ujarnya.
Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga Eti, Alimudin menjelaskan, bahwa belum ada rencana ke sana. Sebab, ia menyebut Eti belum sempat tiba di Majalengka, sehingga keluarga Eti masih dipastikan aman.
"Mungkin kontak eratnya yang menjemput, orang-orang Jakarta, kalau tidak salah Bu Menteri dan rombongannya," ucap dia.
Terkait adanya pihak keluarga yang menjemput, sosok yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu belum bisa memastikan. Yang ia ketahui, bahwa sampai saat ini Eti belum pulang ke Majalengka.
Sementara, Kepala Desa Cidadap, Suntono menyatakan bahwa saat beredar akan kepulangan Eti pada Jumat (10/7/2020) menyeruak, tiga anggota keluarganya dipastikan menyusul ke Jakarta.
Baca Juga: Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi
Namun, dijelaskan dia, saat ini tiga anggota yang terdiri dari anak dan kedua ponakannya tersebut sudah kembali ke rumah, usai beredarnya informasi Eti terpapar virus Corona.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha dari BRI untuk Pekerja Migran atau TKI
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp1,5 Triliun, Terbanyak dari TKI
-
Daftar Negara Eropa dengan Upah Pekerja Migran Paling Besar, Cocok Jadi Destinasi?
-
Menaksir Kisaran Gaji TKI di Jepang, Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Negeri Sakura
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
Terkini
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya