SuaraJatim.id - Seorang kakek berinisial SLM (55) warga Kabupaten Gresik harus berurusan dengan pihak polisi. Ia dituduh telah mencabuli seorang anak gadis yang merupakan tetangganya sendiri.
Perlakukan cabul itu dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 6 SD.
Kasus percabulan itu mulai terkuak setelah pelaku hendak melamar sang gadis. Hal itu malah membuat bingung keluarga korban, karena mengingat umur keduanya terpaut jauh.
Sehingga membuat pihak keluarga memaksa sang gadis untuk menceritakan perlakuan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepadanya.
Baca Juga: Pasang Muka Ganteng di FB, Lelaki 40 Tahun Perkosa Anak Gadis Berkali-kali
Dari sana, sang gadis tersebut mulai menceritakan semuanya. Kepada keluarganya ia mengaku jika dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.
Dimulai dari korban yang kerap datang ke rumahnya, dengan alibi mencari cucunya yang kebetulan adalah teman korban.
Hingga melakukan perbuatan cabul yang mengarah pada persetubuhan anak di bawah umur.
“Semula keluarga tidak mengetahui jika pelaku itu mencabuli korban. Kasus ini terbongkar setelah pelaku hendak melamar korban, kami binggung dengan usia pelaku yang layak disebut sebagai kakek korban malah berani melamar korban,” ujar MSD (45) saudara dari kakek korban.
Bahkan dalam pengakuan korban kepada keluarganya, jika pelaku pernah mencabulinya di beberapa tempat. Salah satunya di sebuah pemakaman umum di desa setempat dan di sebuah rumah.
Baca Juga: Masuk Kamar, Ibu di Mojokerto Syok Pergoki Anak Gadis Disetubuhi Tetangga
Jika dihitung, pelaku mencabuli korban dengan jenjang waktu hampir tiga tahun hingga lebih.
“Yang lebih kasihan korban ini merupakan anak yatim tidak punya orang tua. Kok tega sampai berbuat tidak senonoh, menghancurkan masa depan,” tuturnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Djoko Suprianto saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2020) membenarkan laporan tersebut. Ia menyebutkan jika kasus tersebut tidak sekedar pencabulan melainkan sudah mengarah ke persetubuhan anak di bawah umur.
“Sudah kami proses, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Petugas juga sudah datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” kata Djoko saat dihubungi.
Sesuai informasi yang dihimpun, pelaku ini belakangan diketahui ternyata tokoh masyarakat di desa setempat. Ia disebut menjabat sebagai Kasi Kesra atau moden di susunan perangkat desa. Sedangkan korban adalah tetangganya yang barusan ditinggal mati oleh keluarganya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!