SuaraJatim.id - Tiga orang komplotan penipu atau tukang gendam asal Pasuruan, yakni Didik M Fauji, M Ali dan M Salam ditangkap Polres Kota Batu.
Mereka ditangkap polisi karena melakukan gendam terhadap seorang nenek berinisial D yang berusia 80 tahun.
Kronologisnya ketiga orang ini menyewa mobil rental dari Pasuruan dengan harga Rp1.050.000. Selanjutnya mereka menuju Kota Batu untuk mencari sasaran. Komplotan ini berhenti di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Mereka mencari calon korban, kemudian nenek D menjadi sasaran mereka.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menyampaikan, M Salam bertugas turun untuk berpura-pura tanya menuju Pasar Besar, Kota Batu. Sambil merayu dia mengajak nenek D menuju mobil, Didik M Fauji berpakaian layaknya tokoh agama menggunakan sarung putih, songkok putih dan bersurban.
Sementara, M Ali berperan sebagai sopir.
Sambil meyakinkan korban, Didik mengaku bisa mengabulkan doa-doa Nenek D. Syaratnya dia harus menyerahkan dua cincin emasnya seberat 5 gram. Kemudian Didik memberikan dua bungkusan masing-masing berisi uang koin Rp100.
Didik berpesan kepada Nenek bahwa bungkusan yang diberikan hanya boleh dibuka sesampainya di rumah korban.
“Pelaku menginstruksikan agar sesampainya di rumah bungkusan itu direndam airnya (lalu) diminum. Pelaku mendoakan korban, semoga bisa berangkat ke tanah suci dan terkabul doa-doanya,” ujar Harvi seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (14/7/2020).
Harvi mengatakan, bahwa Didik merupakan Kepala Urusan Umum sebuah kantor desa di Kabupaten Pasuruan. Komplotan ini mengaku tiga kali melancarkan aksinya di wilayah Kota Batu.
Baca Juga: Emak-emak Pelaku Gendam Diciduk Polisi Usai Fotonya Tersebar di Medsos
Setelah Nenek D membuat laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan dan memutar kamera CCTV di sekitaran lokasi.
“Tersangka kami tangkap pada 9 Juli 2020 di Pasuruan. Pengakuannya selama beraksi mendapat Rp4,1 juta dibagi 3 orang dan buat bayar sewa mobil. Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun,” papar Harvi.
Didik mengaku menjadi Kaur Umum di kantor desa sudah sejak tujuh tahun lalu. Sementara untuk aksi nekatnya, dia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Didik mengaku butuh uang untuk biaya pendidikan buah hatinya.
“Saya Kaur Umum sudah tujuh tahun. Butuh uang untuk sekolah anak saya yang masuk SD. Saya mencontoh rekan saya yang tertangkap di Malang,” kata Didik.
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT