SuaraJatim.id - SMKN 4 Kota Malang viral karena dipasang plang merk hotel. Tapi faktanya benar, di sekolah itu ada hotel.
Sejumlah ruang kelas sekolah menjadi kamar hotel dan dikomersilkan. Rupanya, itu sengaja.
Sekolah vokasi yang berada di Jalan Tanimbar, Klojen, Kota Malang, itu juga terpasang papan nama RedDoorz. Kontan saja, itu kemudian viral di media sosial.
Sekolah tidak membenarkan jika adanya hotel di sekolahnya itu karena dampak pandemi Covid-19. Tapi semuanya untuk menunjang studi siswa yang mengambil jurusan perhotelan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Eko Wahyudi, menjelaskan adanya hotel dengan menggandeng pihak swasta itu sudah berdiri sejak tahun lalu.
Sebelumnya, SMKN 4 Malang bekerja sama dengan Airy Syariah. Karena Airy kolaps, pihaknya kemudian menggandeng RedDoorz dengan sistem sharing profit.
"Fungsinya memang untuk laboratorium praktik jurusan perhotelan. Faktanya memang tidak ada hubungannya dengan pandemi karena kita sudah punya hotel tahun lalu," katanya, Selasa (14/7/2020).
Ia menceritakan sejarah munculnya inisiatif pembukaan kamar hotel yang memanfaatkan ruang kelas. Beberapa tahun lalu, jumlah penerimaan siswa SMKN 4 Malang dibatasi.
Semula satu angkatan bisa 1200 peserta didik. Karena ada peraturan pemerintah terkait pembatasan, pihaknya mengurangi sekitar delapan kelas per angkatan.
Baca Juga: Terawan Revisi Kepmen Corona, Istilah ODP, PDP, dan OTG Dihapus
"Nah kelas yang kosong kan tidak terisi, inovasinya kita buka hotel diiringi dengan pembukaan perhotelan. Sekolah kita juga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dimana kita diberi kewenangan untuk membuka usaha, yakni pelaporannya ke BPKAD provinsi," bebernya gamblang.
Kamar hotel yang dipakai untuk umum ini merupakan sisa ruang kelas yang dlunya dikurangi akibat pengurangan jumlah siswa.
SMKN 4 Malang mempunyai total 28 kamar. Rinciannya, 26 kamar mandi dalam, 2 kamar mandi luar. Semuanya difasilitasi AC, TV, spring bed dan fasilitas penunjang lainnya layaknya hotel berbintang.
Eko menambahkan, bisnis perhotelan yang digerakkan sekolahnya ini tahun lalu dilaporkan mendapati banyak pengunjung. Terutama saat weekend.
Menurut Eko, penetrasi sekolah dengan menggandeng pihak swasta demi bisnis dan pendidikan diperbolehkan. Karena, kata dia, SMKN 4 Malang masuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Aturannya pihak swasta boleh masuk dan kerjasama. Kita boleh kerjasama karena BLUD. Jadi yg penting di situ ada sharing profit yang saling menguntungkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
Terkini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani